IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DI WILAYAH KECAMATAN BATU BENAWA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Abdussakur Abdussakur

Abstract


Kewenangan desa untuk mengelola keuangan dan sumber daya desa secara otonom merupakan bukti dari otonomi desa. Kecamatan Batu Benawa merupakan wilayah yang keseluruhannya merupakan desa yang berjumlah 14 desa, dan desa-desa tersebut memang membuat APBDes, namun dalam penganggaran berdasarkan anggaran yang telah ada dari tingkat atas. Artinya proses ini hanya bersifat top-down saja, sedangkan seharusnya proses ini bersifat campuran top-down dan bottom-up. Padahal kinerja anggaran desa harus tercermin dari APBDes, yang dibuat oleh Kades sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). APBDes merupakan acuan pembiayaan pembangunan di suatu desa. Sehingga kinerja dan penggunaan setiap anggaran di tingkat desa dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini meneliti implementasi kebijakan APBDes di wilayah Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan kebijakan APBDes di wilayah Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Akan tetapi dari analisis yang dilakukan penulis, sangat jelas bahwa prakteknya tidaklah memadukan antara top-down dan bottom-up, karena adanya ketimpangan dan lebih dominan top-down. (2) Dilihat dari dokumen perubahan APBDes dari Desa Baru, Desa Pagat, dan Desa Layuh, tampak sekali bahwa Perdes tersebut seperti formalitas yang dimintakan oleh Pemerintah Daerah untuk melengkapi berkas saja. (3) Faktor-faktor yang menentukan implementasi kebijakan APBDes di Kecamatan Batu Benawa adalah perencana dan pelaksana kebijakan APBDes, keberadaan aspek pemasukan desa dan tingkat urgensi program.

 

Kata Kunci : Implementasi, APBDes

Full Text:

PDF

References


Dama, Melati. 2008. Studi Implementasi Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam Meningkatkan Pembangunan pada Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu Tahun Anggaran 2006. Jurnal Sprit Publik. Volume 4 Nomor 1. Edisi April 2008. h. 69 – 84.

Dwipayana, AAGN. Ari. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: IRE Press

Habirono, Haryo. 2004. APBDes atau APEBEDES yang penting adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Jakarta : FPPM

Moleong, Lexy. 2005. Metodologi Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Rosidah, Zamiathul. 2011. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah. Banjarmasin : Unlam.

Santoso, Purwo. 2003. Pembaharuan Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Subroto, Agus. 2009. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa-Desa dalam Wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008). Semarang : Undip.

Sugiyono, Prof. Dr. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Penerbit Alfabeta.

Sutiyono. 2009. Efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Seling Kecamatan Karang Sambung Kabupaten Kebumen Tahun 2007-2008). Yogyakarta : UMY

Utami, Eko Tri. 2007. Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Medan : USU

Widjaja, HAW. 2004. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada


Article Metrics

Abstract view : 943 times
PDF - 631 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal

 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International LicenseFlag Counterjoomla
analytics Pengunjung