PROFESIONALITAS APARATUR PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO SELATAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap Profesionalitas Aparatur Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Sebagai informan penelitian ini yaitu Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Staf dan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Selatan. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi lapangan.
Penelitian ini mencakup profesionalitas aparatur dilihat dari aspek kreatifitas, inovasi dan responsifitas yang dilakukan oleh pegawai di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Selatan dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalitas aparatur dari aspek responsifitas dan inovasi di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Selatan secara umum dapat dikatakan masih rendah yang dipengaruhi oleh faktor iklim yang tidak kondusif yang menghambat kreatifitas aparatur, dan kurangnya kemampuan kepemimpinan untuk memberdayakan bawahan.
Saran yang dapat dikemukakan dalam tesis ini untuk Pemerintah Kabupaten Barito Selatan adalah perlunya menciptakan iklim yang kondusif dan mampu mendorong kreatifitas aparatur, adanya kesediaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan untuk lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pekerjaan diharapkan dapat menumbuhkan responsifitas dan inovasi aparatur dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional.
Kata kunci : Profesionalitas, Responsifitas, Inovasi.
Full Text:
PDFReferences
Almasdi, Jusuf Suit, 2000, Aspek Sikap Mental dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Ancok, Djamaluddin, 1999, Revitalisasi SDM Dalam Menghadapi Perubahan Pada Pasca Krisis, Makalah.
Atmosoeprapto, 2000, Administrasi Pembangunan, Bumi Aksara, Jakarta.
Dwiyanto, Agus, 1995, Kinerja Organisasi Publik, Kebijakan dan Penerapannya, Makalah.
Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1995, Organizations, Richard. D. Irwin. Inc.
Juanda, Khairy, 2010, Profesionalitas Aparatur Sekretariat Daerah (Studi di Pemerintah Kabupaten Sumbawa, NTB), Jurnal Studi Pemerintahan Vol. 1 No. 1.
Karjadi, M., 1989, Kepemimpinan (Leadership), PT. Karya Nusantara, Bandung.
Kartono, Kartini, 1998, Pemimpin dan Kepemimpinan, Grafindo, Jakarta.
Milles, B Matthew, Michael A Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru, UI Press, Jakarta.
Moleong, J Lexy, 2003, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Risda Karya, Bandung.
Negak, Kurt, 1995, The Six Key To Company Succes (terjemahan), Elex Media Komputindo, Jakarta.
Osborne, David & Gaebler, Ted, 1992, Mewirausahakan Birokrasi (terjemahan), PPM, Jakarta.
Salusu, J, 1996, Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Non Profit, Gramedia, Jakarta.
Siagian, SP, 2000, Teori Pengembangan Organisasi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Solihin, Dadang, 2007, Indikator Governance dan Penerapannya dalam Mewujudkan Demokratisasi di Indonesia, www.dadangsolihin.com, akses Sabtu 2 Maret 2013.
Suriyani, Erna, 2011, Profesionalisme Aparatur Pemerintah (Kasus Pada Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. Jurnal Socioscientia, Vol. 3 No. 1, Kopertis Wilayah XI Kalimantan.
Sulystia, Arief Dwi, 2008, Profesionalisme Aparatur Pemerintah (Studi Kasus Responsifitas dan Inovasi Aparatur di Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang), Tesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang.
Thoha, Miftah, 1999, Perilaku Organisasi, (Cetakan X), Rajawali Pers, Jakarta.
Tjokroawinoto, Muljarto, 1996, Pembangunan, Dilema dan Tantangan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Undang – Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang - Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan MenPAN No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.
Keputusan Menpan No. 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan No. 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Peraturan Bupati Barito Selatan No. 51 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Selatan.
Article Metrics
Abstract view : 233 timesPDF - 195 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License Pengunjung