PERSEPSI HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

Safriansyah Safriansyah

Abstract


Minuman berlakohol adalah satu penyebab dari kerusakan moral dan akhlak manusia. Banyak tindak kriminalitas dan asusila terjadi akibatnya. Indonesia memiliki sebuah Keppres No.3 tahun 1997 yang mengatur peredaran minuman beralkohol, kemudian di daerah Banjarmasin sesuai dengan prinsip otonomi daerah, berdasarkan Keppres tersebut maka dibuatlah sebuah perda yang mengatur peredaran minuman keras yaitu Perda No.27 tahun 2011. Perda ini dapat dikatakan masih prematur, karena belum mampu sepenuhnya menjamin dan mengatur peredaran dan pendistribusian minuman beralkohol. Terbukti dengan tindakan kejahatan yang masih ada, maka dapat dikatakan minuman beralkohol masih dapat dengan mudah dijumpai di Kota Banjarmasin. Terlepas dari itu semua, dalam tesis ini penulis mengangkat sebuah persepsi Islam, yakni tentang haramnya minuman beralkohol, dan bagaimana Islam memandang dan mengatur minuman beralkohol. Objek yang diambil adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Banjarmasin, karena ormas ini mempunyai visi dan misi untuk menegakkan dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan Syariah Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informan diambil secara purposive sampling, yakni yang mewakili adalah Ketua, Humas HTI, DPRD dalam hal ini Kabag Keuangan, Ketua Badan Legislasi, Kasat Pol PP. Dijelaskan dengan tipe deskriptif, eksplanatif, dan komparatif. Pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan menggunakan teknik snow ball.

Dari hasil penelitian HTI memandang kebijakan yang diambil yakni dengan adanya Perda ini adalah sesuatu yang bermasalah, baik secara tertulis ataupun prakteknya. Mereka berpendapat sesuatu yang haram yaitu minuman beralkohol harus dilarang total, karena lebih banyak mendatangkan mudharat daripada manfaat. Terhadap hasil dari retribusi minuman berlakohol, tidak ada apa-apanya, karena sangat kecil sekali. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan suara mayoritas yang menolak adanya peredaran minuman beralkohol di Kota Banjarmasin. Pemerintah lebih memihak kepada kaum kapitalis, kepentingan ekonomi, dan menimbulkan ketidak adilan. Sehingga diharapkan HTI bahwa Pemerintah Kota yang pemimpinnya bahkan beragama Islam harus dengan tegas menolak dan melarang pengedaran minuman beralkohol, bukan secara parsial, tapi secara total.

 

Kata Kunci: Persepsi, Kebijkan Publik, Minuman Beralkohol/Minuman Keras

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku :

Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta : Suara Bebas

Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Labolo, Muhadam. 2010. MEMAHAMI ILMU PEMERINTAHAN. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

Mustofa, Agus. 2010. PERLUKAH NEGARA ISLAM. Surabaya : PADMA press

Musthofa, A. Murtadho. MAKALAH ULAMA-ULAMA SUNNI. WAJIBNYA NASB AL IMAM AL A’DZAM ATAU KHILAFAH

Pedoman Penyusunan Usulan Penelitian Dan Tesis. Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Magister Ilmu Pemerintahan

Rathomy, Arief Ihsan. 2007. PKS & HTI GENEALOGI & PEMIKIRAN DEMOKRASI. Yogyakarta : Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM

Robins, S. 1996. Perilaku Organisasi. Jakarta : PT. Prenhalindi

Sugiyono 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung :

Alfabeta.

Syafiie, Inu Kencana. 2011. Etika Pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta

. 2009. PENGANTAR ILMU POLITIK. Bandung : PUSTAKA REKA CIPTA

. 2011. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. Jakarta : Rineka Cipta

. 2013. ILMU NEGARA. Bandung : Pustaka Reka Cipta

Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Evaluasi Kebijakan Publik. Yogyakarta : Balairung & Co

Tim Pengelola. 2005. Sosiologi Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya Volume 7 Nomor 1, Maret 2005. Lampung : Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Wibawa, Samodra el al. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

Winarno, Budi. 2012. KEBIJAKAN PUBLIK Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta : Caps

Yuwono, Ismantoro Dwi. 2012. Kumpulan PERDA BERMASALAH & Kontroversial. Yogyakarta : Pustaka Yustisia

Penelitian :

Arifan, Fadh Ahmad. 2010. Skripsi dengan Judul Pandangan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Malang Tentang Metode Ijtihad HTI Dalam Bidang Politik dan Ibadah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah Fakultas Syariah

Mappajanci, Andi. 2012. Skripsi dengan judul FENOMENA MINUM MINUMAN KERAS (Studi Kasus Enam Keluarga di Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone). Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin Makasar

Purwanti, Endang Sri. 2012. Thesis dengan judul EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG PENYEDIAAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (STUDI KASUS : KOTA DEPOK). Fakultas Tekhnik Departemen Arsitektur Depok.

Tim Peneliti Universitas Hasanuddin. 2009. Hasil Penelitian Esensi dan Urgenitas Peraturan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Kerjasama DPD RI dan Universitas Hasanuddin

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Keppres No.3 tahun 1997 tentang Minuman Keras

Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004

UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Perda Miras No 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pengendalian, Penjualan, Minuman Beralkohol di Kota Banjarmasin

Perda No.17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Berlakohol

Website (Unduhan) :

http://hizbut-tahrir.or.id/ (Diakses tanggal 9 Juni 2012, pukul 22.00 WITA)

http://www.mykhilafah.com/khilafah/47-daulah-khilafah (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 23.00 WITA)

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/12/09/tiga-alasan-tolak-demokrasi/ (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 23.00 WITA)

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/05/jawaban-tuntas-pertanyaan-berulang-seputar-khilafah-dan-hizbut-tahrir/ (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 23.00 WITA)

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/01/18/ironi-keppres-dan-perda-miras/ (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 23.00 WITA)

http://www.al-khilafah.org/2012/01/perda-miras-memang-seharusnya-dicabut.html (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 23.00 WITA)

http://rumahfilsafat.com/2012/08/15/demokrasi-menurut-aristoteles-bagian-1/ (Diakses tanggal 13 Januari 2013, pukul 11.00 WITA)

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 11.00 WITA)

http://id.wikipedia.org/wiki/Konsep (Diakses tanggal 12 Januari 2013, pukul 11.00 WITA)

http://ibnubanjar.wordpress.com/2008/04/26/dilema-perda-larangan-miras/ (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://khairuliksan.blogspot.com/2012/11/konsep-persepsi_19.html (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://id.wikipedia.org/wiki/Persepsi (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://frenndw.wordpress.com/2011/03/08/konseptualisasi-dan-operasionalisasi-konsep/ (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/03/18/serba-serbi-alkohol-dan-minuman-keras-443267.html (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://banjarmasinkota.go.id/banjarmasin/profile/masyarakat.html (Diakses tanggal 5 Februari 2013, pukul 06.00 WITA)

http://www.rafaelkapuracom.blogspot.com/2011/04/birokrasi-di-indonesia-kekuatan.html (Diakses tanggal 17 Februari 2013, pukul 10.00 WITA)

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_hotel_di_Kalimantan_Selatan (Diakses tanggal 28 Juni 2013, pukul 16.00 WITA)

http://kalsel.bps.go.id Diakses tanggal 28 Juni 2013, pukul 16.00 WITA)

http://antimiras.com/berita/miras-dalam-berita/ Diakses tanggal 28 Juni 2013, pukul 16.00 WITA)


Article Metrics

Abstract view : 390 times
PDF - 193 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal

 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International LicenseFlag Counterjoomla
analytics Pengunjung