PERKEMBANGAN KELOMPOK TANI (POKTAN) YANG BERPERAN AKTIF DI WKBPP KELUA KABUPATEN TABALONG
Abstract
Kelompok Tani adalah kumpulan petani yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial
budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompok tani mempunyai ciri utama adalah
mempunyai pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya . WKBPP kecamatan
Kelua yang terdiri dari 12 desa memiliki 57 Kelompok Tani dengan jumlah anggota 1 .890 orang dan
tergabung pada 9 Gabungan Kelompok Tani. Kelompok Tani ini terdiri atas beberapa kelas kelompok yaitu 3
kelompok kelas BDK, 34 kelompok kelas Pemula, 15 kelompok kelas Lanjut dan 1 kelompok kelas Madya.
Kelompok Tani yang paling banyak berp eran pada kegiatan pembangunan pertanian di WKBPP Kelua
adalah kelas Lanjut dan Madya, ada sebagian dari kelompok kelas Pemula.
Kata Kunci : Kelompok Tani, Kelua, WKBPP.
References
Data Dasar WKBPP di BPP Kelua tahun 2013
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
Prop. Kal-Sel 1999. Petunjuk Teknis
Pembinaan Kelembagaan dan Pemberdayaan
Kelompok Tani. Banjarbaru.
Departemen Pertanian, 2006. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2 006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan. Pusat
Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan
Pengembangan SDM Pertanian,
Departemen Pertanian, 2007. Peraturan Menteri
Pertanian Nomor: 273/Kpts/OT.160/4/2007
tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan
Petani.
Hermanto, Swastika, dan KS. Dewa, 2011,
Penguatan Kelompok Tani : Langkah Awal
Peningkatan Kesejahteraan Petani, Pusat
Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,
Bogor
Kementerian Pertanian, 2013. Peraturan Menteri
Pertanian No.82/Permentan/OT. 140/8/2013.
Tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani
dan Gabungan Kelompok Tani. Jakarta
Mariani, 2011. Penguatan Manajemen Kelompok
Tani di KotaBanjarbaru. Agroscientiae 18(1)
Monografi Desa se Kecamatan Kelua 2012
Refbacks
- There are currently no refbacks.