PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN DALAMTRANSAKSIELEKTRONIKVIA SHOPEE
Abstract
Menganalisi klausula baku . yang dibuat sepihak oleh pihak penjual dalam transaksi online via shopee, dimana pencantuman klausula baku tersebut bertujuan untuk menguntungkan penjual dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan menganalisis mengenai upaya hukum yang dapat di lakukan oleh konsumen ketika haknya dilanggar oleh pihak penjual, dimana pihak penjual terindikasi melakukan wanprestasi.Berdasarkan teori perlindungan konsumen bahwa antara pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang seimbang. Berdasarkan UUPK Pasal 18 ayat (1) terdapat pencantuman klausula baku yang dilarang oleh undang-undang. Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Barakatullah, Abdul Halim. 2017. Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia (Sebagai Pedomean dalam Menghadapi Era Digital Bisnis e-Commerence di Indonesia). Bandung : Nusa Media.
Salim.2008.Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika
Miru, Ahmadi. 2010.Hukum Kontrak Perancangan Kontrak. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Rahardjo, Satjipto. 2006. Ilmu Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Satrio, J. 2003 Hukum Perikatan : Perikatan Pada Umumnya. Bandung: Alumni.
Wijaya, Gunawan. 2000. Hukum tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Jurnal Grace Joice S. N. Rumimper. 2013. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Melalui Internet. Vol.I/No.3/Juli-September /2013.
Jurnal Nining Latianingsih.Desember 2012. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol 11, No. 2.
Jurnal Cahaya Keadilan. Vol. 5 No.2.
Anonim. http://www.kamarusaha.com/artikel-macam-macam-usaha-kecil-yang- sukses/, diakses Minggu, 22 Maret 2020 pukul 19.25
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v6i2.11811
Article Metrics
Abstract view : 157 timesPDF - 411 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Badamai Law Journal
ABSTRACTED & INDEXED BY:
1. DIMENSIONS
2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS
3. GARUDA
The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.