PERSEROAN TERBATAS DALAM INVESTASI PENANAMAN MODAL ASING DAN INVESTASI PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Dessy Ayu Rosallyna, Muhammad Hendri Yanova

Abstract


Mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesiaidan mewujudkan masyarakat Indonesia  yang  sejahtera,  adil,  dan  makmur  berdasarkan  Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  iIndonesia  Tahun  1945,  Negara  perlu  melakukan  berbagai  upaya  untuk  memenuhi  hak  warga  negara  atas  pekerjaan  dan  penghidupan  yang  layak  bagi  kemanusiaan  melalui  cipta  kerja.  Cipta  kerja  diharapkan  imampu  menyerap  tenaga  kerja  Indonesia  yang  seluas-luasnya  di  tengah  persaingan  yang  semakin  kompetitif  dan  tuntutan  globalisasi  ekonomi.  Untuk  mendukung  cipta  kerja  diperlukan  penyesuaian  berbagai  aspek  pengaturan  yang  berkaitan  dengan  kemudahan,  perlindungan,  dan  pemberdayaan  koperasi  dan  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah,  peningkatan  ekosistem  investasi,  dan  percepatan  proyek  strategis  inasional,  termasuk  peningkatan  perlindungan  dan  kesejahteraan  pekerja.  Penelitian  ini  bertujuan untuk mengetahui Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat  mempengaruhi  masuknya  Investor  Asing  dan  Tenaga  Kerja  Asing  di  indonesia  dan  Peran  Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam  pembangunan  bidang  ekonomi  di  Indonesia.  Hasil  dari  penelitian  ini  adalah Persaingan  yang  semakin  kompetitif  dan  tuntutan  iglobalisasi  ekonomi,  Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang diharapkan  mampu  menyerap  tenaga  kerja  Indonesia yang  seluas-luasnya.

Keywords


Investasi; Tenaga Kerja Asing; Ekonomi.

References


Buku

Ana Rokhmatussa’dyah, Suratma. 2019. Hukum Investasi dan Pasar Modal, Jakarta: Sinar Grafika.

B. Hestu Cipto Handoyo, 2019. Hukum Tata Negara Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya

Balfas, Hamud. 2006. Hukum Pasar Modal, Tata Nusa, Jakarta.

Dahlan Siamad. 2018. Manajemen lembaga keuangan, lembaga penerbit fakultas ekonomi universitas Indonesia.

Darmadi, Tjipto dan Fakhrudin, M, Hendy. 2016. Pasar Modal Indonesia Pendekatan Tanya Jawab, Salemba Empat, Jakarta.

Fuady Munir. 2018. Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum), Citra Aditya Bakti, Bandung.

H. Kaelan. 2016. Filsafat Pancasila, Yogyakarta: Paragdigma.

Inda Rahadiyan. 2014. Hukum Pasar Modal di Indonesia, UII Press. Yogyakarta.

Jusuf Anwar. 2010. Pasar Modal Sebagai Sarana Pembiayaan dan Investasi, PT Alumni Bandung.

Munandar, M., 2019. Pokok Intermediate Accounting, Edisi 4. Yogyakarta: Liberty Offset.

Nasarudin, Irsan dan Surya, Indra. 2018. Aspek Hukum Pasar Modal, Kencana Preneda Media Group, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum (edisi Revisi), Jakarta:Kencana.

R .Soeroso. 2016. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika.

Rahadrjo. 2017. Panduan Investasi Reksa Dana, Elek Media Komputindo, Jakarta.Hlm. 49

Sawidji Widoatmodjo, Cara Sehat Investasi di Pasar Modal. Yayasan Mpu Ajar Artha. Jakarta. 2000. Hlm.21

Tandelilin, Eduardus. (2020). Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE. Hlm. 32

Jurnal/Artikel

AAOIFI, Statement on the Purpose and calculation of the Capital Adequacy, Manama, Bahrain: Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions, 2019, No 17

Awaluddin, 2016. “Pasar Modal Syariah : Analisis Penawaran Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia”. Jurnal Kajian Ekonomi Islam, Vol. 1 NO. 2. 2016.

Deden Mulyana. “Pengaruh Kebijakan Alokasi Aset Terhadap Kinerja Reksa dana Terbuka Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi, Tasikmalaya ,2019. Hlm. 21

Mariska et all. 2016. “Pengaruh Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2009-2014”. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, Vol. 16 No. 02 Tahun 2016

Syahputra Rinaldi. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomika, Vol. 1, No. 2

Teddy Christianto Leasiwal. 2016.” Pengaruh Investasi Pemerintah, Konsumsi Pemerintah, Pajak Dan Retribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Provinsi Maluku ”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura. Hlm. 72

Yanova, Muhammad Hendri Yanova et all. 2023. Metode Penelitian Hukum: Analisis Problematika Hukum Dengan Metode Penelitian Normatif Dan Empiris, Badamai Law Journal, Volume 8 Nomor 2, pp. 394-408

Yati Nurhayati, Ifrani dan M. Yasir Said. 2021. Metodologi Normatif dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum, Jurnal Penegak Hukum Indonesia (JPHI), Volume 2 Nomor 1, hlm. 17.

Undang Undang

Undang-Undang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing

UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v8i2.17704

Article Metrics

Abstract view : 558 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 789 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Dessy Ayu Rosallyna

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter