PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN GUBERNUR (STUDI JABATAN GUBERNUR DI DKI JAKARTA)

Mahropiono Mahropiono

Abstract


The purpose of this thesis is to determine and to assess the mechanism of the turnover and / or charging Jakarta governor according to the Law of the Republic of Indonesia Number 29 Year 2007 as well as knowing the turnover the governor of Jakarta with the enactment of the Law of the Republic of Indonesia Number 1 Year 2015. In the writing of this research using normative legal writing with descriptive research . The primary data sources are the Law of the Republic of Indonesia Number 29 Year 2007 , the Law of the Republic of Indonesia Number 23 Year 2014, the Law of the Republic of Indonesia Number 1 Year 2015 and secondary data sources are in the form of books and literature.According to the results of this research shows that , the Law of the Republic of Indonesia Number 29 Year 2007 does not set out clear explanation about the turnover of governorship  of DKI  Jakarta . It only refers to the legislation act about the Regional Administration and Local Elections. After the enactment of the Law of the Republic of Indonesia Number 1 Year 2015, the turnover and / or succession vacuum of power of Jakarta governor refers to this law , meanwhile as a special legal (lex specialis) that the law of Local Government overrides the law of Local Government which are in general (lex generalis). lex specialis derogat legi generali.

Keywords


Turnover , Vacuum of Power , Governor

References


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Undang-Undang nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah,

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri,

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentag Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah,

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketetapan MPRS NomorXX/MPRS/1966 Tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.

Ketetapan MPR NomorIII Tahun 2000 Tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Buku-Buku

Abdullah Rozali.2005. Pelaksanaan otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerahsecara langsung. Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.

Aburaera, SukarNomor 2013. Filsafat Hukum ( Teori dan Praktik). Jakarta: Kencana Pranada Media Group.

……………………,2012. Menguak Realisme Hukum. Jakarta : Penerbit Konpress.

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta:PT. Ikrar Mandiriabadi.

Busroh,Abu Daud. 2001. Ilmu Negara.Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Crus de Peter. 2010. Perbandingan Sistem Hukum Common law dan Socialist Law”diterjemahkan olehNarulita yuusron”.Jakarta:Nusa Media.

Fuady, Munir. 2013. Teori-Teori Hukum Dasar ( Grand Theory). Jakarta : Nusa Media. Bandung.

…………….., 2013. Teori-Teori Dalam Sosiologi Hukum.Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Indrati, Maria Farida. 2007. Ilmu Perundang-undangan. Yogyakarta: PT. Kanisius.

Johnson, Alvin S. 2006. Sosiologi Hukum. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Kelsen, Hans. Pengantar Teori Hukum”diterjemahkan oleh Siwi Purwandari”. Bandung: Nusa Media.

……………., 2011. Teori Umum Tentang Hukum dan Negara “diterjemahkan olehRaesul Muttaqien”. Bandung: Nusa Media.

……………., 2010.Teori Hukum Murni (Dasar-dasar Hukum Normatif) “diterjemahkan oleh Raesul Muttaqien.Bandung : Nusa Media.

Leyh, Gregory. 2011. Hermeneutika Hukum “diterjemahkan olehM.Khozim”.Bandung: Nusa Indah.

Moh, Mahfud MD. 2009. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta Utara: PT.Rajagrafindu Persada.

……………………..,1998. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta. Pustaka LP3ES.

Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia.Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Montesquieu. 2007. The Spirit of Laws “diterjemahkan oleh M.Khoiril Anam”. Bandung: Nusa Media.

Muhjad, Hadin. 2012. Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Genta Publishing.

Rahardjo, Satjipto. Hukum Progresif. Yogyakarta: Genta Publishing.

Rasjidi, Lili. 2012. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Soekanto, SoerjoNomor 2013.Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Siahaan, Pataniari. 2012. Praktik Hukum Pembentukan Undang-Undang (Pasca Amandemen UUD 1045). Jakarta Pusat : Penerbit Konpress.

Subekti, Valina Singka. 2008. Menyusun Konstitusi Transisi. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.

Sungkono, Bambang. 2005. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.

Syamsuddin, Aziz. 2013. Proses dan Praktik Penyusunan Undang-Undang. Jakarta : Sinar Grafika.

Thaib, Dahlan. 2006. Teori dan Hukum Konstitusi. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v1i2.1827

Article Metrics

Abstract view : 444 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 1926 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Badamai Law Journal

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter