Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak atas Pangan melalui Percepatan Pengembangan Pangan Berbasis Lokal

Mulyani Zulaeha, Lies Ariany, Cindyva Thalia Mustika, Soffyan Angga Fahlani, Ghinaa Ghinaa, Muhammad Bilal Al-Akbar, Hazairin Hasbie

Abstract


Penelitian ini mengkaji mengenai peran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak atas pangan melalui percepatan pengembangan pangan berbasis lokal dengan  membuat kebijakan atau dokumen turunan yang dimasukkan ke dalam kebijakan daerah yang berlaku untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan ketahanan pangan dan gizi, dengan mendasarkan pada “Peraturan  Menteri Pertanian No. 65/Permentan/OT.140/12/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Perpres No. 81 Tahun 2024 yang menetapkan tujuan berikut untuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya local”.

Demi tercapainya diversifikasi keanegaragaman pangan berbasi lokal yang akan justru meningkatkan kedulatan pangan, permasalahan dalam penelitian ini adalah upaya Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak Atas Pangan Melalui Sumber Pangan Lokal dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait.


Keywords


Peran Pemerintah Daerah, Hak Atas Pangan Pengembangan pangan lokal

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad, 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, PT Citra Aditya Bakti; Bandung.

Amalia Zuhra, “Ketahanan Pangan Dan Tanggung Jawab Negara Saat Konflik Bersenjata: Sebuah Tinjauan Hukum (Food Security and State Responsibility During Armed Conflict: A Legal Review),” Teras Law Review Vol 1, no. 1 (November 2019).

Badan Ketahanan pangan, Roadmap Diversifikasi Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Non Beras 2020-2024 (Jakarta: Badan Ketahanan Pangan, 2020)

Galuh Prila Dewi dan Ari Mulianta Ginting, “Antisipasi Krisis Panagn Melalui Kebijakan Diversifikasi Pangan,” Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publi 3, no. 1 (Juni 2012)

Gatoet S. Hardono, “Strategi Pengembangan Diversifikasi Pangan lokal,” Analisis Kebijakan Pertanian 12, no. 1 (Juni 2014.

Iin Karita Sakharina, “Hak Atas Pangan di Masa PandemiCoronavirus Disease Covid-19,” Jurnal Legislatif (Lembaran Gagasan Mahasiswa yang Solutif dan Inovatif) Vol 3, no. 2 (Juni 2020).

Ketahanan pangan, Roadmap Diversifikasi Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Non Beras 2020-2024.

Muhammad Syafari Firdaus dan et.all, 2007 “Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia: Sebuah Panduan” (Jakarta: Komisi Nasional HAM Bekerjasama dengan Australian

Government (AusAID).

Mas Rahmah, 2017 “Hak Milik Industri Perlindungan Indikasi Geografis Untuk Produk Pertanian: Skenario Untuk Mendukung Ketahanan Pangan,” dalam nternational Conference “symphonizing lntellectuol Property ond Potential Resources for Public Welfare” (Nusa Tenggara Barat: Faculty of Law, Universirty of Mataram in Cooperation WIth Assosiation of Intelectual Property Lecturer of Indonesia.

Rizki Amalia Nurfitriani, 2023 “Menuju Diversifikasi Pangan Lokal Indonesia” BRIN.

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 20182023 (Kandangan: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 2023)

Suparman Marzuki, 2011. “Politik Hukum HAM di Indonesia” Yogyakarta: Makalah.

Syahyuti Sahyuti dkk. 2015 , “Kedaulatan Pangan Sebagai Basis Untuk Mewujudkan Ketahahan Pangan Nasional,” Forum Penelitian Agro Ekonomi 33, no. 2 (Desember 2015).

Siska Diana Sari dan Ana Irawati, “Pemberdayaan Masyarakat melalui P2L (Program Pekarangan Pangan Lestari) sebagai Pemenuhan Hak Konstitusional Ketahanan Pangan,” Birokrasi Pancasila: Jurnal Pemerintahan, Pembangunan dan Inovasi Daerah 2, no. 2 (Desember 2020).

Internet

“Kewajiban Negara Dalam Hak Atas Pangan,” Bina desa (blog), 11 Januari 2016, https://binadesa.org/kewajiban-negara-dalam-hak-atas-pangan/




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v9i2.21619

Article Metrics

Abstract view : 329 times
PDF - 73 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Mulyani Zulaeha, Lies Ariany, Cindyva Thalia Mustika, Soffyan Angga Fahlani, Ghinaa Ghinaa, Muhammad Bilal Al-Akbar, Hazairin Hasbie

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter