PENDEKATAN BERBASIS LINGKUNGAN UNTUK PENCEGAHAN PERMUKIMAN KUMUH DI KAWASAN LAHAN BASAH KOTA BANJARMASIN
Abstract
Kota Banjarmasin, sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara, menghadapi tantangan besar terkait perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang semakin meningkat akibat pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan perubahan tata ruang wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengaturan pencegahan dan penanggulangan kawasan perumahan kumuh di lingkungan lahan basah Banjarmasin dan merumuskan konsep penanggulangan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah socio-legal research dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan aspek normatif dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi permukiman kumuh di Banjarmasin disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan lahan, kesenjangan ekonomi, dan kurangnya akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Penambahan kawasan kumuh akibat perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2026 menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih komprehensif dalam tata kelola kawasan perkotaan. Oleh karena itu, formulasi kebijakan yang tepat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, sanitasi, dan peningkatan akses layanan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan di tingkat lokal untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni sesuai dengan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan.
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik, 2020. Statistik Indonesia 2020. Badan Pusat Statistik, Jakarta.
Hidjaz, K., 2010. Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Pustaka Refleksi, Makasar.
Kartasasmita, G., 1996. Pembangunan untuk rakyat : memadukan pertumbuhan dan pemerataan. Cides, Jakarta.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, 2022. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin 2022-2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta.
Manan, B., 2000. Wewenang Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah.
Manan, B., 1989. Pemerintah Daerah Bagian I, Penataran Administrative and Organization Planning. University Gadjah Mada, Yogyakarta.
Mochtar, Z.A., Hiariej, E.O.S., 2021. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Red & White Publishing, Jakarta.
Rapa, M.T., Hannan, S., Andriani, 2020. Strategi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Mamasa Dalam Penataan Pemukiman Kumuh Di Kelurahan Mamasa. MITZAL (Demokrasi, Komunikasi, dan Budaya): Jurnal Ilmu Pemerintahan & Ilmu Komunikasi 5.
Rochgiyanti, 2011. Fungsi Sungai Bagi Masyarakat Di Tepian Sungai Kuin Kota Banjarmasin. Jurnal Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture 3. https://doi.org/10.15294/komunitas.v3i1.2293
Siagian, S.P., 1994. Analisis serta perumusan kebijaksanaan dan strategi organisasi. Haji Masagung, Jakarta.
Sunarno, S., 2006. Hukum Pemerintahan Daerah. Sinar Grafika, Jakarta.
Syamsiar, N.R., Surya, B., Tato, S., 2021. Penanganan Permukiman Kumuh. Pusaka Almaida, Gowa.
Waha, C., Sondakh, J., 2014. Pemenuhan Hak Atas Perumahan Yang Layak Bagi Masyarakat Miskin Di Perkotaan. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum 1.
Wijaya, C. I, 2022. Penambahan Kawasan Kumuh di Kota Banjarmasin Akibat Perubahan RTRW. Jurnal Tata Ruang 18.
DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v9i2.25553
Article Metrics
Abstract view : 107 timesPDF - 67 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Muhammad Ananta Firdaus, Rudi Indrawan, Noor Hafidah, Risni Ristiawati
ABSTRACTED & INDEXED BY:
1. DIMENSIONS
2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS
3. GARUDA
The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.










