PENERAPAN ASAS VICARIOUS LIABILITY TERHADAP ORANG TUA ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK

Haris Supriyadi

Abstract


Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui asas vicarious liability dapat diterapkan terhadap orang tua, atas tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya dan untuk mengetahui Tindak pidana anak yang bagaimana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban orang tua berdasarkan asas vicarious liability. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan serta mengkaji adanya kekaburan hukum mengenai penerapan asas vicarious liability terhadap orang tua atas tindak pidana yang dilakukan anak.

Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pertama Asas vicarious liability dapat diterapkan terhadap orang tua atau wali, atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam konteks bentuk pengalihan tindak pidana, berdasarkan tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dalam penerapan hukum pidana di Indonesia. Pengalihan pertanggungjawaban pidana anak kepada orang tua bertolak dari bingkai yuridis dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak dan  pasal 9 Undang-Undang Nomor  4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Keywords


Vicarious Liability, Orang Tua, Tindak Pidana Anak

References


Abdussalam, R. & Adri Desasfuryanto. 2016. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta. PTIK.

---------------- dan DPM Sitompul. 2007. Sistem Peradilan Pidana. Jakarta : Restu Agung.

Adi, Koesno. 2015. Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak. Malang: Setara Press.

Ali, Mahrus. 2015. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.

Ali, Zainuddin. 2015. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.

Amirin, Tatang M.. 1986. Pokok-Pokok Teori Sistem. Cet.1. Jakarta : Rajawali.

Arief, Barda Nawawi. 1998. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana. Cetakan ke-1. Bandung: Citra Aditya Bakti.

-----------------------------. 1990. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta : Rajawali pers.

-----------------------------. 2015. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

----------------------------- & Muladi. 2010. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Ariman, H.M. Rasyid, Fahmi Raghib. Hukum Pidana. Jakarta : Setara Press.

Atmasasmita, Romli. 1996. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju.

--------------------------. 1996. Sistem Peradilan Pidana Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionisme. Bandung : Bina Cipta.

--------------------------. 1996. Perbandingan Hukum Pidana, Bandung: Mandar Maju.

--------------------------. 2000. Perbandingan Hukum Pidana, Cet.II. Bandung : Mandar Maju.

Djamil, M. Nasir. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta : Sinar Grafika.

Effendy, Marwan. 2014. Teori Hukum dan Perspektif Kebijakan, Perbandingan dan Harmonisasi Hukum Pidana. Jakarta: Gaung Persada Press Group.

Huda, Chairul. 2015. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, .Cetakan Kedua. Jakarta : Kencana.

Jaya, Nyoman Serikat Putra. 2006. Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) . Semarang : Universitas Diponegoro.

Kanter, E.Y. & S.R Sianturi. 2002. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta : Storia Grafika.

Kristian. 2014. Hukum Pidana Korporasi. Bandung : CV Nuansa Aulia.

Lamintang, P.A.F. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Muhjad, M. Hadin. dan Nunuk Nuswardani. 2012. Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer. Yogyakarta : Genta.

Muladi. 1995. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana. Cetakan Kedelapan. Jakarta : Rineka Cipta.

Rasjidi, Lili, I.B. Wiyasa Putra. 1993. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung : PT. Remaja Rosdakary.

Reksodiputro, Mardjono. 2007. Kemajuan Perkembangan Ekonomi dan Kejahatan (Kumpulan Karangan Buku Kesatu). Jakarta : Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia.

Prodjohamidjojo, Martiman. 1997. Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indoesia. Jakarta : PT. Pradnya Paramita.

Soedarto. 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Cetakan Ke-2. Bandung: Alumni.

Soekanto, Soerjono. 1993. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Cetakan ke-3. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soetedjo, Wagiati & Melani. 2013. Hukum Pidana Anak (edisi revisi). Bandung: Refika Aditama.

Saleh, Roeslan. 1983. Suatu Reorienasi dalam Hukum Pidana. Jakarta : Aksara Baru.

-------------------. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, Cetakan Ketiga. Jakarta : Aksara Baru.

Sianturi, S.R. 1996. Asas-asas Hukum Pidana Indonesia dan Penerapanya. Cet IV, Jakarta : Alumni Ahaem-Peteheam, hlm. 245.

Sjahdeini, Sutan Remi. 2006. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Grafiti Pers.

Tongat, 2008. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan. Malang : UMM Press.

Wahyudi, Setya. 2011. Implementasi Ide Diversi dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Yogyakarta : Genta Publishing.

Widodo. 2009. Sistem Pemidanaan dalam Cyber Crime. Yogyakarta : Laksbang Mediatama.

Zaidan, Ali. 2015. Menuju Pembaruan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Hartono, Made Sugi. Tesis. 2014. Pertanggungjawaban Pidana Pengganti Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak Yang Mengakibatkan Kematian (Suatu Analisis Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana). Surabaya. Universitas Gajah Mada.

Nugraha, Yudhistira Adhi. Tesis. 2013. Pemidanaan Terhadap Terdakwa Anak Yang Terancam Pidana Minimum Khusus Dalam Praktek Di Pengadilan Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jakarta. Universitas Indonesia.

Nugraheni, Novie Amalia. Tesis. 2009. Sistem Pemidanaan Edukatif Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana. Semarang. Universitas Diponegoro.




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v3i1.6057

Article Metrics

Abstract view : 1683 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 5728 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Badamai Law Journal

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter