PELANGGARAN TERHADAP PRINSIP KEHATI-HATIAN KREDIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Abstract
From the results of research and discussion of the issues raised at least some conclusions can be drawn. First, from the results of the elaboration of the, it can be seen that the actions of commissioners, directors and bank employees violate the precautionary principle (bank compliance) including Banking Crimes. Second, Credit Officers (Managers) are responsible for checking credit that has been decided in accordance with the principle of prudence, believe in the correctness of data and information in credit decisions, believe supporting documents for credit decisions are complete, valid, valid and legally binding, believing that analysis and evaluation credit has been done correctly. The Credit Administration is responsible for ensuring compliance with the Precautionary Principle by giving opinions.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aliminsyah dan Padji. 2003. Kamus Istilah Akuntansi. Bandung : Yrama Widya.
Arrasjd, Chainur. 2011. Hukum Pidana Perbankan. Jakarta : Sinar Grafika.
Asikin, Zainal. 2016. Pengantar Hukum Perbankan Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Atmasasmita, Romli, Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum Dalam Konteks Penegakan Hukum Di Indonesia, (Bandung: Alumni, 1982).
Muladi dan Barda Nawawi, Teori dan Kebijakan Pidana. (Bandung: Alumni, 1992).
Firdaus, Rahmat dan Maya Arianti. 2004. Manajemen Perkreditan Bank Umum, Alfabeta : Bandung.
Gazali, Djoni S. dan Rachmadi Usman. 2016. Hukum Perbankan. Jakarta : Sinar Grafika.
Harahap, Sofyan Syafri. 2004. Akuntansi Aktiva Tetap. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Hamzah, Andi. 1997. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta : Rineka Cipta.
------------------. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1993).
Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen : Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Kasmir. 2002. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta : PT. Raja Grafindo. Persada.
Kristian dan Yopi Gunawan. Tindak Pidana Perbankan Dalam Proses Peradilan Di Indonesia.Jakarta Timur: Prenanadamedia Grup.
Lamintang , P.A.F.. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Maramis, Frans. 2012. Hukum PIdana Umum dan Tertulis di Indonesia, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Marpaung, Leden. 2005. Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta : Sinar Grafrika.
Moeljatno. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum, Bogor : Bumi Aksara.
Muhjad, Hadin dan Nunuk Nuswardani. 2012. Penelitian Hukum Indonesia Kontenporer, Yogyakarta : Genta Publishing.
Muhammad, Djumhana. 2000. Hukum Perbankan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Pandia. 2009. Metode penelitian bisnis. Bandung : Alfabeta.
Prakoso dan Nurwachid, Studi Tentang Pendapat-pendapat Mengenai Efektifitas Pidana Mati di Indonesia Dewasa Ini, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984).
Rusianto, Agus. 2016. Tindak Pidana & Pertanggungjawaban Pidana. Surabaya: Prenadamedia Group.
Saleh, Roeslan, Stelsel Pidana Indonesia, (Jakarta : Aksara Baru, 1983).
Sahetapy, J.E., Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, (Bandung: Alumni,1979).
Usman, Rachmadi. 2001. Aspek-Aspek Hukum Perbankan Islam. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Amanina, Ruzanna. 2011. Evaluasi Terhadap Sistem Pengendalian Intern Pada Proses Pemberian Kredit Mikro (Studi pada PT. Bank Mandiri (PERSERO) tbk Cabang Majapahit Semarang). Skripsi. Semarang : Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Darminto, Sonia Dwi Fatiah. “Analisis Sistem Dan Prosedur Pemberian Kredit Usaha Rakyat Dalam Upaya Pengendalian Intern”. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 14 No. 2, 2014.
Mulyatia, Etty, Fajrina Aprilianti Dwiputri, “Prinsip Kehati-Hatian Dalam Menganalisis Jaminan Kebendaan Sebagai Pengaman Perjanjian Kredit Perbankan”, DIURNAL Jurnal Hukum Kenotariatan dan ke-PPAT-an ISSN: 2614-3542 EISSN: 2614-3550 Volume 1, Nomor 2, 2018.
Amrullah, M. Arif. 2013. Kebijakan Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi Di Bidang Perbankan. Karya Ilmiah. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/579. Diakses pada Tanggal 24 Mei 2019.
Gadjah Mada University “Electronic Theses & Dessertation (EDT)”, http://etd. repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail⊂=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=32310&obyek_id=4. Diakses pada tanggal 01 Mei 2019.
Saifudien. “Pertanggungjawaban Pidana”. http://saifudiendjsh.blogspot.com /2009/08/pertanggungjawaban-pidana.html. Diakses pada tanggal 17 April 2019.
Zahir, “Pengertian debitur dan kreditur “, https://zahiraccountingbanyuwangi. wordpress.com/pengertian-debitur-dan-kreditur. Diakses pada tanggal 17 April 2019.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl294/definisi-kejahatan-dan-jenis-jenis-kejahatan-internet. Diakses pada tanggal 24 Mei 2019.
Pengadilan Negeri. Putusan Pengadilan Negeri Sleman Perkara Putusan Nomor 457/Pid.Sus/2017/PN.Smn Tanggal 16 Desember 2017 tentang Tindak Pidana Bidang Perbankan.
Pengadilan Negeri. Putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Putusan Nomor 190/Pid.Sus/2014/PN.Bgl tanggal 20 Agustus 2014 tentang Tindak Pidana Bidang Perbankan.
Pengadilan Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Perkara Putusan Nomor. 1554 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 April 2014 tentang Tindak Pidana Bidang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajib-an Pembayaran Utang.
Surat Keputusan Nokep : S. 26 - DIR/ADK/06/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Ppk Bisnis Ritel).
DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v4i2.8286
Article Metrics
Abstract view : 693 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 8564 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Badamai Law Journal
ABSTRACTED & INDEXED BY:
1. DIMENSIONS
2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS
3. GARUDA
The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.