STRATEGI KELOMPOK TANI HUTAN (KTH) DALAM PENGELOLAAN HUTAN DI WILAYAH KERJA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) PULAU LAUT SEBUKU
Dewi Wulansari, Zainal Abidin, Hafizianor Hafizianor
Abstract
Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan produktifitas kea rah kemandirian, maka akan tumbuh dan berkembang kelompok-kelompok di masyarakat sebagai pelaku dan pendukung pembangunan kehutanan berbasis ekonomi, ekologi dan sosial. Penumbuhan dan pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dilaksanakan secara berkesinambungan diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi sehingga mampu mengembangkan usaha agribisnis dan menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Keikutsertaan kelompok tani hutan dalam pengelolaan hutan menjadi pengaruh terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat oleh KPH Pulau Laut Sebuku. Penelitian ini bertujuan Menyusun strategi kelompok tani hutan (KTH) dalam pengelolaan hutan di wilayah kerja KPH Pulau Laut Sebuku. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan memilih responden berdasarkan kemampuan untuk menjawab dan memberikan informasi yang diharapkan. Analisis yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu menggunakan analisis SWOT. Berdasarkan analisis tersebut menunjukkan bahwa kondisi pengelolaan hutan di wilayah kerja KPH Pulau Laut Sebuku termasuk ke dalam Kuadran III (Survival/Bertahan) sehingga strategi yang dilakukan adalah Turn around strategy (strategi memutar balik) yaitu strategi untuk melakukan pembenahan/perbaikan terhadap kondisi pengelolaan yang ada sekarang melalui pencarian metode lain agar pengelolaan lebih efisien
Keywords
Kelompok Tani Hutan; KPH Pulau Laut Sebuku; Strategi
References
[Kemenhut] Kementerian Kehutanan. 2014. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor.P. 57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan. Jakarta (ID): Kemenhut;
Menteri Kehutanan Nomor SK. 78/Menhut-II/2010 tanggal 10 Februari 2010 meliputi area dengan luas ± 1.403.761 ha terdiri dari 7 unit KPHP dengan luas ± 1.072.343 ha dan 3 unit KPHL dengan luas ± 331.418 ha.
Menteri Pertanian Nomor: 273/Kpts/OT.160/4/2007 Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani
Mulyana, Y. 2001. Mendayagunakan Kelompok Tani Hutan UntukMengusahakan Hutan Tanaman. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Rangkuti, F. 2009. Analisis SWOT: Cara Perhitungan Bobot, Rating dan OCAI. Gramedia Pustaka, Jakarta.
Zulkarnain dan Dodo, 1989, World Resources Institute. 2003. Information Resources. The Forest of Indonesia. (diakses 1 September 2020).
DOI:
http://dx.doi.org/10.20527/jht.v10i2.14126
Article Metrics
Abstract view : 2421 times
PDF - 2086 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.