KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI BERBASIS KEARIFAN LOKAL PADA BEBERAPA NEGERI DI KECAMATAN LEIHITU BARAT, KABUPATEN MALUKU TENGAH

Falensya Nampasnea, Billy Seipalla

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk konservasi tradisional berbasis kearifan local dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati serta manfaatnya dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati berbasis kearifan lokal. Penelitian ini dilaksanakan pada Kecamatan Leihitu barat di Negeri Allang,Negeri Hatu dan Negeri Larike. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode purposive dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu dengan melakukan deskripsi secara aktual dan akurat mengenai kearifan local masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam hayati,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah yaitu Teknik wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk konservasi tradisional berbasis kearifan lokal pada negeri Allang, negeri hattu dan negeri Larike adalah sasi gereja, nanaku, matakao, dusun, tempat keramat, pamali dan tempat pamali.Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati adalah tekanan penduduk serta tingkat kesadaran yang dianggap kurang dalam pengelolaan sumber daya alam hayati terkhususnya hutan.

Keywords


Kearifan lokal, Konservasi tradisional, Sumberdaya alam hayati

Full Text:

PDF

References


Alikodra, H, S. (2012). Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Pendekatan Ecosophy Bagi Penyelamatan Bumi. Gajah Mada University Prees : Yogyakarta.

¬¬¬¬______. 1994. Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 tentang Keanekaragaman hayati

Ariyanto, R Imran, T Bau. (2014). Kearifan Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Hutan Di Desa Rano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Tadulako. Hal: 84 - 91

Etlegar, Dahlan. (2013). Peran Lembaga Adat Sasi dalam Pengelolaan Sumberdaya Dusun di Negeri Allang Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Skripsi Fakultas Kehutanan, Insititut Pertanian Bogor.

Lucas Partanda Koestoro.(2010). Kearifan lokal dalam arkeologi (Balai Arkeologi Medan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2010)

Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.

http://disparporamalteng.com/kecamatan-leihitu-barat/ (diakses 24 Juni 2018)

Purnawibowo Stanov. (2014). Konservasi Berbasis Kearifan Lokal di Situs Benteng Puteri Hijau, Deli Serdang, Sumatera Utara. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Volume 8, Nomor 2, Hal 32-41

Renjaan, J, M, P Hartuti, Anggoro D D. (2013). Studi Kearifan Lokal Sasi Kelapa Pada Masyarakat Adat di Desa Ngilngof Kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal ilmu lingkungan, Volume 11, Nomor 1, Hal 23-29

Siombo, R,Marhaeni. (2011). Kearifan Lokal dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum, Volume 18, Nomor 3, Hal 428 – 443.

Suparmini, S,Setyawan, & S.R.D. Sumunar. (2013). Pelestarian lingkungan masyarakat baduya berbasis kearifan lokal. Jurnal Penelitian Humaniora 18: 9-22.

Thamrin Husni. (2013). Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan. Jurnal Kutubkhanah, Volume 16, Nomor 1.

Undang-Undang Republik Indonesia No, 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya




DOI: http://dx.doi.org/10.20527/jht.v11i2.16768

Article Metrics

Abstract view : 4629 times
PDF - 2737 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.