Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Christian Felix Ciptadi, Trisylvana Azwari, M. Nur Iman Ridwan

Abstract


Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memegang peranan penting dalam pengawasan
penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Namun pada masa pandemi COVID-19,
Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengalami sedikit penurunan dilihat dari
adanya laporan yang tertunda pada tahun 2020 ke tahun 2021, dimana pada tahun sebelumnya
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan selalu mampu menyelesaikan laporan dengan
persentase seratus persen. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, ada 14 dan 9 laporan yang tertunda
ke periode selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Kinerja Ombudsman RI
Perwakilan Kalimantan Selatan dalam menyelesaikan laporan masyarakat di tengah pandemi COVID-
19. 2) Faktor penghambat Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam
menyelesaikan laporan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Informan terdiri Ombudsman RI
Perwakilan Kalimantan Selatan dan Masyarakat sebagai Pelapor. Teknik pengumpulan data yaitu
Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data,
dan Penarikan Kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kinerja Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Selatan dalam menyelesaikan laporan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 sudah baik
karena dapat mewujudkan harapan masyarakat, menyelesaikan laporan sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP), dan mampu memprioritaskan penyelesaian laporan terkait dengan
dampak COVID-19. Namun, ada faktor internal dan faktor eksternal yang menjadi penghambat
Ombudsman antara lain, keterbatasan akses layanan karena kebijakan Work from Home, kurangnya
jumlah sumber daya manusia, kurangnya kesadaran instansi Terlapor akan tugas sebagai
penyelenggara pelayanan publik, ketidakpatuhan masyarakat terhadap kebijakan konsultasi online,
dan kebijakan pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 153 times
PDF - 203 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.