KEBERAGAMAN BATASAN USIA ANAK DI INDONESIA HUBUNGANNYA DENGAN PERKAWINAN PADA ANAK
Abstract
Terdapat inkonsistensi batasan usia anak yang berlaku dalam Undang-Undang, Surat Keputusan, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, maupun Peraturan Menteri yang ada di Indonesia. Tujuan dalam tulisan ini adalah mengetahui dasar hukum batasan usia anak di tingkat nasional terkait perkawinan anak. Berdasarkan Undang-Undang, Surat Keputusan, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden maupun Peraturan Menteri dapat disimpulkan bahwa mereka yang berusia dibawah 18 tahun disebut anak.
Keberlangsungan praktik perkawinan anak di Indonesia dipengaruhi salah satunya oleh faktor kebijakan pemerintah atau perundang-undangan. Hak individu untuk anak dan orang dewasa berbeda. Anak mempunyai hak, konsen anak berkaitan dengan hak. Anak-anak yang belum mempunyai kedewasaan, dalam hal ini ditandai dengan adanya batasan usia minimal anak yang tercantum dalam Undang-Undang, sehingga konsen anak harus dilindungi, karena ketidakdewasaannya untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu perkawinan pada usia anak harus di cegah untuk mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Katakunci : keberagaman, batasan, usia, anak
Full Text:
PDFReferences
BKKBN, 2004. Remaja Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan; Jakarta :BKKBN
Fajriyah, Iklilah Muzayyanah Dini. 2012. Mitos Sial dan Malu dalam Praktik Budaya Merarik: Hilangnya Otoritas Perempuan Menentukan Pasangan Hidup. Makalah Konferensi Perempuan dan Pemiskinan, Yogyakarta, 1-4 Desember 2012. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Halaman 375-399.
Fadlayana, Eddy dan Larasaty, Shinta. 2009. Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Majalah Ilmiah Ilmu Kesehatan Anak Sari Pediatri, Volume II, Nomor. 2
Hadna, Agus H. 2010. Kebijakan Tentang Anak Era Desentralisasi, dalam Dinamika Kependudukan dan Penguatan Governance. Diedit oleh: Darwin, Muhadjir. Yogyakarta: Media Wacana.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Batas Usia Perkawinan
Jones, Gavin, W. 1987. “Faktor sosial budaya dalam kaitanya dengan Pola Perkawinan di beberapa negara Asean”, makalah disampaikan pada Pertemuan Ilmiah Kependudukan: Pola Perkawinan Di Beberapa Daerah di Jawa Barat. Bandung: Pusat Studi Kependudukan, Universitas Padjadjaran
Kasto. 1982. Perkawinan dan Perceraian Pada Masyarakat Jawa. Yogyakarta : Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM
Kisbiyah, dkk, 1997. Kehamilan Tak Dikehendaki di Kalangan Remaja. Yogyakarta : Pusat Peneliti Kependudukan UGM
Kusujiarti, S. 1995. Hidden Power in Gender Relations Among Indonesians: Case Study in Javanese Village Indonesia. Lexington, Kentucky : Univercity of Kentucky.
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Ratifikasi Hak-Hak dan Kesejahteraan Anak (UN Convention on the Right of the Child)
PSKK UGM dan PLAN Indonesia. 2011. Perkawinan Anak di Indonesia. Yogyakarta : PSKK UGM dan Plan Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Komite Aksi Daerah, Penetapan Rencana Aksi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
Saifuddin,, A. F., E. Rudiati, M. N. Rasyid, Paramita dan Wibisono. 1997. Perilaku Seksual Remaja di Kota dan Di Desa Kasus Kalimantan Selatan. Jakarta: Tatamedia Offset, Laboratorium Antropologi, Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Singarimbun, Masri. 1987. Perkawinan Pada Masyarakat Jawa. Pertemuan Ilmiah Kependudukan. Pola Perkawinan di Beberapa Daerah di Jawa Barat. Bandung : Pusat Studi Kependudukan, Lembaga Penelitian, Universitas Padjadjaran.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali
Surat Keputusan Mendagri Dirjen Agraria Direktorat Pendaftaran Tanah (Kadaster) No. Dpt.7/539/7-77, tertanggal 13-7-1977.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1964 tentang Gerakan Sukarelawan Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1997 tentang Perburuhan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
UNICEF. 2001. Early Marriage : Child Spouses. Innocenty Digest (7)
UNICEF, 2005. Early Marriage A Harmful Traditional Practice.
USAID. 2009. Early Marriage and Youth Reproductive Health.
DOI: http://dx.doi.org/10.20527/jpg.v3i4.1506
Article Metrics
Abstract view : 2515 timesPDF - 724 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 JPG (Jurnal Pendidikan Geografi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
JPG (Jurnal Pendidikan Geografi)



