PENDIDIKAN PEREMPUAN : SEBAB ATAU DAMPAK PERKAWINAN ANAK DI KALIMANTAN SELATAN? (Analisis Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2012)
Abstract
Pepatah mengatakan “ketika anda mendidik seorang wanita, sama dengan anda mendidik bangsa”. Pencapaian pendidikan, bahkan pada tingkat dasar, memiliki implikasi positif yang besar dalam pembangunan manusia. Seperti diketahui bersama bahwasannya pendidikan memiliki peran yang penting dalam struktur pembangunan manusia Indonesia, juga pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai satu dari 33 provinsi yang ada di Indonesia. Sedangkan variabel penting dalam mengendalikan kuantitas penduduk adalah mendewasakan usia menikah pertama perempuan Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui data awal apakah pendidikan perempuan sebagai sebab atau dampak dari perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Selatan.
Data sekunder yang digunakan dalam tulisan ini adalah data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2012. Variabel dalam tulisan ini ada dua, yaitu pencapaian pendidikan perempuan dan perkawinan anak. Pencapaian pendidikan perempuan terdiri dari tidak sekolah, tidak tamat SD, tamat SD, tidak tamat SMP, tamat SMP, dan tamat SMA/PT. Perkawinan anak perempuan adalah perempuan usia 15-49 tahun yang usia perkawinan pertamanya di bawah 18 tahun. Populasi tulisan ini adalah semua perempuan 15-49 tahun baik yang menikah sah sesuai undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia dan perempuan yang hidup bersama. Data SDKI tahun 2012 dianalisis dengan distribusi prosentase.
Diperoleh hasil yaitu (1) persentase tertinggi perempuan menikah di bawah 18 tahun tidak tamat SD; (2) persentase tertinggi perempuan menikah di atas 18 tahun adalah tamat SMP; (3) perempuan menikah di bawah 18 tahun yang tidak sekolah 3 kali perempuan yang menikah di atas 18 tahun;(4) ketimpangan persentase yang besar antara perempuan yang menikah di bawah 18 dan di atas 18 tahun adalah tamat SMP dan tamat SMA/PT.
Kata kunci: pendidikan, perempuan, sebab, dampak, perkawinan anak
Full Text:
PDFReferences
Alemu, Bogalech. 2007. Early Marriage in Ethiopia : Causes and Health Consequances. International Center for Research on Woman.
Badan Pusat Statistik. 2010. Statistik Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Selatan Tahun 2010. Banjarmasin : BPS
_________________. 2011. Statistik Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Selatan Tahun 2011. Banjarmasin : BPS
_________________. 2012. Statistik Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Selatan Tahun 2012. Banjarmasin : BPS
_________________. 2013. Statistik Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Selatan Tahun 2013. Banjarmasin : BPS
Badan Pusat Statistik, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Kementerian Kesehatan. 2013. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012. Indonesia : BPS
Bayisenge, Jeannette. 2011. Early Marriage As A Barrier To Girl’s Education : A Developmental Challenge in Africa.
Bruederl, Josef and Andreas Diekmann. 1997. Education and Marriage, a comparative study. ISA World Congress, Bielefeld. H. 7
Djamilah, Reni Kartikawati. 2014. Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda. Volume 3, No 1, Mei 2014
Field, E dkk. 2004. Consequences of Early Marriage for Women in Bangladesh.
Gray, David E. 2009. Doing Research in the Real World. New Delhi: Sage Publications Ltd.
Grogger, J and Stephen B. 1993. The Socioeconomics Consequences of Teenage Childbearing: Findings from a Natural Experiment. Family Planning Pespective. 1993; 25(4): 156-161 & 174
Maryanti, D dan Septikasari, M. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori dan Praktikum. Yogyakarta : Nuha Medika
Singh, Susheela dan Renee Samara. 1996. Early Marriage Among Woman In Developing Countries. International Family Planning Perspectives, 22: 148-157 dan 175.
Santhya, K.G, Usha Ram, Rajib Acharya, Shireen J. Jejeebhoy, Faujdar Ram dan Abhishek Singh. 2010. Associations Between Early Marriage and Young Women’s Marital and Repoductive Health Outcomes : Evidence from India. International Perpectives on Sexual and Reproductive Health. Volume 36 Nomor 3 : 132-139
Suprapro A, Pradono J, dan Hapsari D. 2004. Determinan Sosial Ekonomi Pada Pertolongan Persalinan di Indonesia. Majalah Kedokteran Perkotaan. Volume 2, No. 2, hal. 18-29
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Bandung: Citra Umbara
UNICEF. 2001. Early Marriage : Child Spouses. Innocenty Digest (7). The United Nations Children’s Fund (UNICEF).
_______. 2005. Early Marriage : a Harmful Traditional Practice. The United Nations Children’s Fund (UNICEF).
Vu, Lung. 2005. Age at First Marriage in Vietnam : Trends and Determinants. Tulane University School of Public Health and Tropical Medicine.
DOI: http://dx.doi.org/10.20527/jpg.v4i2.3028
Article Metrics
Abstract view : 395 timesPDF - 416 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 JPG (Jurnal Pendidikan Geografi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by:
JPG (Jurnal Pendidkan Geografi) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.