Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan yang mencakup aspek ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan untuk mewujudkan mayarakat yang berkualitas. Peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2015 yang dihasilkan oleh Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan menyatakan bahwa Kabupaten Banjar berstatus sedang (agak rawan pangan) prioritas 4. Kondisi agak rawan pangan menunujukkan bahwa Kabuapten Banjar menghadapi ancaman rawan pangan berdasarkan aspek ketahanan pangan. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode analisis data sekunder. Metode analisis data sekunder terdiri atas metode pengumpulan data, metode pengolahan data, dan metode analisis data yang meliputi analisis deskriptif kuantitatif. Analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui tingkat ketahanan pangan di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketahanan pangan di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan bervariasi terhadap sembilan indikator ketahanan pangan yang digunakan. Variasi tingkat ketahanan pangan di Kabupaten Banjar terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu prioritas 2, prioritas 4, prioritas 5, dan prioritas 6. Prioritas 2 terdapat satu Kecamatan, prioritas 4 terdapat 4 Kecamatan, prioritas 5 terdapat 13 Kecamatan, dan Prioritas 6 terdapat satu Kecamatan.