Bimbingan Teknis Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Sekolah Bagi Guru BK
Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk (1) melatih Guru BK dengan model konkrit layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di tingkat SMA; (2) sosialisasi mengenai aturan perundangan yang berlaku mengenai kekerasan seksual dan macam-macam bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan; dan (3) bimbingan teknis untuk menguatkan keterampilan Guru BK SMA Kota Banjarmasin dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 kali pertemuan atau ekuivalen dengan 35 jam pelatihan dengan berbagai metode seperti ceramah, diskusi terpimpin, demonstrasi, simulasi, praktek tersupervisi, dan praktek mandiri. Khalayak sasaran pada kegiatan ini adalah 34 Guru BK tingkat SMA/MA Sederajat. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada rentang tanggal 4 Mei hingga 8 Juni 2023. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kompetensi Guru BK SMA/MA di Kota Banjarmasin terkait strategi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di sekolah. Dengan demikian, bimbingan teknis mengenai strategi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di sekolah berdampak positif pada kompetensi Guru BK SMA di Kota Banjarmasin.
This community service aims to (1) train guidance and counseling teachers with concrete models of guidance and counseling services in efforts to prevent and deal with sexual violence at the high school level; (2) socialization regarding applicable laws and regulations regarding sexual violence and various forms of sexual violence that can occur in educational settings; and (3) technical assistance to strengthen the skills of Banjarmasin City High School Counseling Teachers in implementing strategies for preventing and overcoming sexual violence in schools. This activity is carried out for 6 meetings or the equivalent of 35 hours of training using various methods such as lectures, guided discussions, demonstrations, simulations, supervised practice, and independent practice. The target audience for this activity were 34 Guidance Teachers at the SMA/MA equivalent level. Service activities were carried out between 4 May and 8 June 2023. The results of the implementation of this activity showed that there was an increase in the competence of SMA/MA guidance counselors in the City of Banjarmasin regarding strategies for preventing and overcoming sexual violence in schools. Thus, technical guidance on strategies for preventing and overcoming sexual violence in schools has had a positive impact on the competence of high school counseling teachers in the city of Banjarmasin.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Albertin, N., & Rahmat Hidayat, D. (2020). Penerapan kompetensi konselor dalam membantu korban pelecehan seksual dengan konseling traumatik. Psikologi Konseling, 17(2), 778-789.
Aryana, I. W. P. S. (2022). Tinjauan relasi kuasa pada kekerasan seksual dalam hubungan personal. Jurnal Yustitia, 16(1), 37–44.
Carolina, N., Saputra, W. A., Nafi’ah, H. H., Merkuri, Y. G., & Bakti, C. P. (2022). Strategi intervensi untuk menekankan kasus kekerasan seksual. Strategi Intervensi Untuk Menemukan Kasus Kekerasan Seksual: Isu Dan Tren, 8(1), 21–29.
Farihah, I. (2013). Seksisme perempuan dalam budaya pop media indonesia. Palastren, 6(1), 223–244.
Helmi, N., Halimah, S., & Muttaqin, Z. (2017). Proses bimbingan sosial dalam penanganan kekerasan seksual pada anak. Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, 5(1), 59–78.
Jannah, P. M. (2021). Pelecehan seksual, seksisme dan bystander. Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi, 2(1), 61.
Jun, H. (2010). Social justice, multicultural counseling, and practice: beyond a conventional approach. California, CA: Sage Publications, Inc.
Khoiroh, A. (2021). Bimbingan dan konseling keagamaan bagi wanita korban kekerasan seksual. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 7(1), 116.
Komisi Nasional Perempuan. (2020). Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Retrived: 27 Oktober 2020.
Latorre-cosculluela, C., & Rodríguez-martínez, A. (2021). Bullying and gender violence at school: analysis of teacher perceptions. International Journal of Sociology of Education, 10, 294–317.
Lewis, J. A., Lewis, M. D., Daniels, J. A., & D’Andrea, M. J. (2011). A
multicultural -social justice perspective. Brooks/Cole, Cengage Learning, 362.
Novelia, A., & Syakurah, R. A. (2023). Pemberdayaan remaja melalui pendidikan kesehatan reproduksi di smpit ar-ridho palembang. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 1381-1385.
Nuraini, H. (2022). Kompetensi guru bimbingan dan konseling berbasis gender equality and social inclusion (gesi) di kota banjarmasin. Jurnal Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman, 8(2), 162–170.
Nurhikmah, N. (2022). Penuntasan 3 dosa besar pendidikan (pp. 1–29). Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Oslami. (2021). Analisis Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. AL-AHKAM : Jurnal
Syari’ah Dan Peradilan Islam, 1(2), 101–119.
Pebriaisyah, B. F., Wilodati, W., & Komariah, S. (2022). Kekerasan
seksual di lembaga pendidikan keagamaan: relasi kuasa kyai terhadap santri perempuan di pesantren. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, 18(2), 33–42.
Rahmi, A., Salamah, U., & Khairiah, N. (2021). Edukasi hukum berkeadilan gender sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan bagi pengurus ‘aisyiyah di medan. ABDI SABHA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 246–256.
Rangkuti, S., & Maksum, I. R. (2019). Analisis implementasi kebijakan sekolah ramah anak di smp negeri 6 depok. Natapraja, 7(2), 231–244.
Ratnasari, D., & Solehuddin, M. (2022). Bimbingan dan konseling bermain pendekatan client centered sebagai upaya preventif tindakan kejahatan seksual child grooming pada anak. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur : Berbeda, Bermakna, Mulia, 8(1), 18.
Ratts, M. J., & Pedersen, P. B. (2014). Counseling for multiculturalism and social justice : integration, theory, and application. In American Counseling Association (4th ed.). American Counseling Association.
Rifa’at, M., & Farid, A. (2019). Kekerasan terhadap perempuan dalam ketimpangan relasi kuasa: studi kasus di rifka annisa women’s crisis center. SAWWA: Jurnal Studi Gender, 14(2), 175–190.
Salama, N. (2013). Seksisme dalam sains. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 8(2), 311.
Soleman, N. (2021). Kekerasan berbasis gender online selama pandemi covid-19 di indonesia. Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(1), 49–60.
Sumar, W. T. (2015). Implementasi kesetaraan gender dalam bidang pendidikan. Musawa, 7(7), 158–182.
Wulandari, R., & Suteja, J. (2019). Konseling pendidikan seks dalam pencegahan kekerasan seksual anak (ksa). Prophetic : Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal, 2(1), 61-82.
DOI: https://doi.org/10.20527/btjpm.v6i1.10153
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by: Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat is licensed under From March 27, 2020 to June 3, 2020 From Juni 4, 2020 to the present (updated stats) |