Pembekalan Pengetahuan Optimasi Manfaat Kebijakan Fiskal Pasca UU Cipta Kerja (Omnibus Law) bagi Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi di Kab. Sukabumi

Maria R.U.D Tambunan, Indriani Indriani

Abstract


Bagi Koperasi dan UMKM, perhitungan beban keuangan dimana beban pajak menjadi salah satu komponen di dalamnya, merupakan salah satu aspek fundamental dalam pengambilan keputusan. Saat ini pemerintah justru menggunakan aspek perpajakan sebagai instrumen dalam mengoptimalkan peningkatan daya saing UMKM. Penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengindentifikasi pengetahuan perpajakan para pelaku UMKM dan beberapa Koperasi di Kabupaten Sukabumi serta memberikan pendampingan perihal optimasi insentif pajak yang dapat digunakan pengusaha UMKM untuk mendukung kelangsungan usahanya. Model dan metode pendampingan tersebut berupa pelatihan teknis terkait hak, kewajiban dan pembekalan mengenai manfaat langsung dan tidak langsung yang diperoleh UMKM setelah menjadi wajib pajak. Kegiatan dilakukan pada 8 Desember 2021. Dalam kegiatan tersebut ditemukan bahwa pengurus koperasi belum sepenuhnya memahami kewajiban perpajakan, terutama hak dan kemudahan yang disediakan oleh UU Cipta Kerja. Ketidaktepatan terkait kewajiban perpajakan semata-mata akibat kurangnya informasi, tidak ditujukan untuk menghindari kewajiban pajak. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa meskipun sudah terdapat peningkatan pengetahuan perpajakan, pelaku koperasi masih memerlukan pendampingan sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya.

 

Financial burden including tax obligation is one of the fundamental aspects in decision making regarding the determination of the most appropriate business strategy for Micro, Small and Medium Scale Enterprises (MSME). Currently, the government occupy the taxation aspect as an instrument in optimizing the improvement of MSME competitiveness. The purpose of this community service and research is to identify the tax knowledge of MSMEs and several Cooperation in Sukabumi Regency and provide assistance regarding the optimization of tax incentives used by MSME entrepreneurs to support their business continuity. The program was performed on December 8, 2021. The assistance is in the form of technical training related to rights, obligations and the assistance to understanding on direct and indirect benefits obtained by MSMEs after becoming taxpayers. In this activity, it was found that the MSMEs and Cooperation did not fully understand the tax obligations, especially the rights and support provided by the Job Creation Law. Inaccuracies regarding tax obligations are solely due to lack of information, not intended to avoid tax obligations. The assisstance program shows that eventhough the tax knowledge of MSME and Cooperation has increased, however they still need assistance in relation to the implementation of their tax rights and obligations.


Keywords


Insentif Pajak; UU Cipta Kerja; UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UMKM

Full Text:

PDF

References


Afdillah, A., & Umairah, A. (2021). Analisis pengetahuan wajib pajak UMKM terhadap kewajiban perpajakan tentang tarif UMKM (Studikasus di kecamatan Medan Tmur). Jurnal Pembangunan Perkotaan, 9(1), 47–52. Retrieved from https://ejpp.balitbang.pemkomedan.go.id/index.php/JPP/article/view/81

Anggraeni, R., & Rachman, C. I. L. (2020). Omnibus Law in Indonesia: Is that the right strategy? Proceedings of the International Conference on Law, Economics and Health (ICLEH 2020), 180–182. https://doi.org/https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200513.038

Arifianti, E. D. (2020). Kertas Advokasi Kebijakan atas Draf RUU Cipta Kerja Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta. Retrieved from https://pshk.or.id/dokumen/7537

Bandiyono, A. (2021). Pemanfaatan insentif pajak di masa pandemi bagi UMKM “Dayana Gallery.” KUAT : Keuangan Umum Dan Akuntansi Terapan, 3(2), 88–94. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/kuat.v3i2.1416

CNN Indonesia. (2020). BKPM klaim omnibus law bisa tumbuhkan investasi 0,3 persen. Retrieved January 10, 2021, from CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200217145125-532-475384/bkpm-klaim-omnibus-law-bisa-tumbuhkan-investasi-03-persen

Direktorat Jenderal Pajak. Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Klaster Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan. , (2020).

Ermawati, Y., & Pujianto. (2022). Tata kelola dan manajemen keuangan kelompok UMKM di desa wisata. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial Dan Teknologi (SNISTEK), 385–392. Retrieved from https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/5279/2425

Firmansyah, A., Arham, A., Nor, A. M. E., & Simanjuntak, N. F. (2019). Edukasi dan pendampingan pelaksanaan kewajiban perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada UMKM XYZ. Intervensi Komunitas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 57–64. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/337917783_Edukasi_dan_Pendampingan_Pelaksanaan_Kewajiban_Perpajakan_Usaha_Mikro_Kecil_dan_Menengah_pada_UMKM_XYZ

Gustomo, M. (2018). Menciptakan pajak yang ramah untuk UMKM. Retrieved from Kementerian Keuangan Republik Indonesia website: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/menciptakan-pajak-yang-ramah-untuk-umkm/

Rokhayati, I., & Lestari, H. D. (2016). Faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja UMKM gula kelapa (Studi kasus UMKM gula kelapa di Kabupaten Banyumas). Prosiding Seminar Nasional Sustainable Competitive Advantage (SCA) 2016, 6(1), 544–556. Retrieved from http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/view/949

Saprudin, Wujarso, R., & Napitupulu, R. D. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi (JEMI), 29(2), 44–56. https://doi.org/https://doi.org/10.36406/jemi.v29i2.322

Setyaningsih, E. D., & Harsono, M. (2021). Perilaku UMKM terhadap pelaksanaan pemungutan pajak UMKM dengan menggunakan self assessment System. Moneter: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 51–55. https://doi.org/https://doi.org/10.31294/moneter.v8i1.9882

Triatmoko, H., Juliati, Suranta, S., Wulandari, T. R., & Zoraifi, R. (2021). Persepsi wajib pajak UMKM terhadap kewajiban perpajakan (Studi pada UMKM di Eks Karisidenan Surakarta). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(2), 548–553.

https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i02.1537

Wijaya, S., & Buana, B. K. (2021). Insentif pajak masa pandemi Covid-19 untuk UMKM: Studi kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 8(2), 180–201. https://doi.org/https://doi.org/10.37606/publik.v8i2.235




DOI: https://doi.org/10.20527/btjpm.v4i4.5579

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat is licensed under
Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0

From March 27, 2020 to June 3, 2020
View My Stats

From Juni 4, 2020 to the present (updated stats)
View My Stats