Implementasi dan Risiko PTSL-PM di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan

Irvan Dinal

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PTSL-PM di Kabupaten Banjar dan risiko apa yang dihadapi dalam implementasi PTSL-PM tersebut. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa berdasarkan teori implementasi Edward III dan Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn pelaksanaan kegiatan PTSL-PM di Kabupaten Banjar telah mempertimbangkan variabel yang mempengaruhi kebijakan yaitu Aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek disposisi, aspek struktur birokrasi, dan aspek suprasosial dan lingkungan kebijakan. Aspek yang berpengaruh menurut model/teori tersebut telah di identifikasi, di analisa dan dicarikan strategi pemecahan/pelaksanaannya sehingga kegiatan PTSL-PM di Kabupaten Banjar dapat dilaksanakan walaupun tidak maksimal pada tahun 2021 dan 2022. Dari ke-lima (5) aspek yang mempengaruhi implementasi kebijakan dapat peneliti simpulkan bahwasanya aspek sumber daya dan aspek sikap pelaksana, menjadi faktor penghambat capaian PTSL-PM pada tahun 2021 dan 2022 walaupun ada faktor alam yang ikut mempengaruhi. Adapun risiko-risiko yang terjadi selama proses pelaksaan PTSL: Kurang kompetennya sumber daya manusia dalam pelaksanaan program, tidak meratanya informasi terkait Program PTSL-PM kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banjar, Rendahnya pemahaman Masyarakat terkait hak pertanahan, risiko ketidakpercayaan Publik terhadap program PTSL-PM, risiko Sosiologis Antropologis Masyarakat , risiko Force Majeure.




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v6i2.10567

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter