Pelayanan Publik Berbasis Digital Melalui Website Sistem Informasi Layanan Terpadu (SILAT) di Universitas Lambung Mangkurat

Hatimatul Husna

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pelayanan publik berbasis digital di ULM dengan fokus pada pelayanan publik berbasis digital melalui website SILAT dan menganalisis elemen kunci dalam keberhasilan menerapkan konsep digitalisasi pelayanan publik di ULM. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, serta analisis dokumen terkait implementasi pelayanan publik di ULM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa website SILAT telah menggantikan sistem manual, memberikan dampak positif dalam meningkatkan aksesibilitas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik di ULM. Faktor utama keberhasilan implementasi SILAT adalah dukungan kebijakan pimpinan dan manfaat nyata yang dirasakan pengguna. Selain itu terindentifikasi tantangan seperti keterbatasan SDM yang kompeten dalam pengelolaan sistem, stabilitas sistem yang masih perlu diperbaiki, cakupan layanan yang belum menyeluruh, serta kurangnya sosialisasi kepada pengguna layanan. Pelayanan publik berbasis digital di ULM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

References


Afrizal. (2017). Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu (Afrizal (ed.); Ed.1-Cet.). PT RajaGrafindo Persada.

Basyo, I., & Anirwan, A. (2023). Pelayanan Publik Era Digital: Studi Literatur. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(1), 23–31. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v4i1.477

Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik Edisi Revisi. Gava Media.

Humas, U. (2023). Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Layanan ULT ULM Tahun 2023.

Humas, U. (2024). Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Layanan ULT ULM Tahun 2024.

Indrajit, R. E., & Djokopranoto, R. (2006). Manajemen perguruan tinggi modern (Vol. 1). Andi.

Indrajit, R. E., Zainudin, A., & Rudianto, D. (2005). Electronic government in action. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Menpan. (2003). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik. In Ombudsman (hal. 1). https://perpus.menpan.go.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/Njk4YjQ3YjFjNGQyNjJmYTQ3Mzk1ZmM2NDdmNDZmNzFkMzk3NDQ4ZQ==.pdf

Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)APJII (Asosiasi. (2024). Internet Indonesia. Survei Penetrasi Internet Indonesia, 1–90. https://survei.apjii.or.id/survei/group/9

Permenpan RB. (2020). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, 53(9), 1689–1699.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

ULM. (n.d.). Tugas, Fungsi dan Alamat Lengkap Fakultas, Pascasarjana, Lembaga dan UPA – ULM.

Universitas Lambung Mangkurat. (2022). Sejarah – ULM. In Https://Ulm.Ac.Id/. https://ulm.ac.id/id/history/




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v7i1.15006

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter