EFEKTIVITAS BANTUAN SOSIAL RANTANG KASIH BAGI KUALITAS HIDUP LANSIA DI KOTA BONTANG
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Ariska, R. & Hariyono, S. (2022). Pelaksanaan Program Rantang Kasih bagi Ketahanan Pangan Lanjut Usia. E-Sospol, 9(3), 220-229.
Bhinadi, A. (2017). Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Deepublish.
Blau, J. dan Abramovitz, M. (2003). Social Welfare Policy. New York: Oxford University Press.
Hall, B., dkk. (2012). Social Work with Older People. London: Open University Press.
Herlina, N.E. (2023). Efektivitas Program Rantang Kasih Moe di Desa Karangdowo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya.
https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/c545eb5c35986c8/3-74-penduduk-di-kota-bontang-masuk-kategori-miskin
https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/d6eec51a3d8b3d3/67-21-penduduk-kota-bontang-pada-2023-berusia-15-59-tahun
https://seputarfakta.com/seputar-kaltim/415-Lansia-di-bontang-dapat-bantuan-sosial-tunai-rp-1-juta-dari-dinsos-kaltim-7733
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/15/2401/persentase-penduduk-miskin-september-2024-turun-menjadi-8-57-persen-.html
Kirst;Ashman, K.K. (2010). Introduction to Social Work & Social Welfare: Critical Thinking Perspectives. 3rd Edition. Belmont CA: Brooks/Cole Cengage Learning.
O’Jones, C. (1996). Pengantar Kebijakan Publik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Program Rantang Kasih.
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin.
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bontang.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Program Pemberian Permakanan.
Prasetyo, F.A., Gunawan, N.D., Gunawan, Wulandari, K., Mayangsari, W. & Purwantini, S. (2023). Masalah dan Rekomendasi Bantuan Sosial: Studi Kasus Program Bantuan Sosial Kompensasi BBM di Kabupaten Jember. Share: Social Work Journal, 13(1), 52-59.
Prawoto, N. (2009). Memahami Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, 9(1), 56-68.
Ramadhayanty, T. & Murlianti, S. (2023). Kemandirian Pekerja Lansia dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup di Tengah Penurunan Fisip dan Sosial di Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang. Ejournal Pembangunan Sosial, 11(1), 171-182.
Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Undang-Undang Dasar RI 1945.
Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Vitasari, L. (2021). Implementasi Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara. Cermin: Jurnal Penelitian, 5(2), 406-413.
Wafa, A. (2022). Meninjau Implementasi Program Inovasi Rantang Kasih bagi Kesejahteraan Lansia Miskin Sebatangkara di Desa Banjar Kabupaten Banyuwangi. PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 21(2), 240-256.
Witono, Toton. (2020). Pembangunan Sosial, Kesejahteraan Sosial, dan Pekerjaan Sosial. Quantum, XVI(1), 57-72.
DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v7i2.16736
Refbacks
- There are currently no refbacks.
.png)












