GOOD GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN PASAR AGROBISNIS TRADISIONAL MODERN BARABAI DI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Arbainah Arbainah, Muhammad Riduansyah Syafari

Abstract


Kunci utama untuk memahami kepemerintahan yang baik (good governance) adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya. Selain itu, penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bertanggungjawab baru akan tercapai apabila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi, dan administrasi ketiga komponen good governance tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara. Penelitian ini bertujuan; 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pembangunan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan apa saja yang menjadi penghambat dalam penerapan prinsip-prinsip good governace dalam pembangunan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan informan penelitian. Teknik Pengumpulan data yaitu, Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian Good Governance dalam Pembangunan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada realitasnya dapat dikatakan belum optimal, karena masih terdapat dua permasalahan yaitu kurangnya akuntabilitas dan keterbukaan. Adapun faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan prinsip-prinsip good governace dalam pembangunan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu faktor keuangan daerah (funding or budgeting), faktor pasrtisipasi masyarakat (public partisipation), dan penegakan hukum yang lemah.

Kata Kunci: Good Governance, Pembangunan Pasar, Agrobisnis Tradisional Modern


References


DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Afrizal. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Depok: Rajawali Pers.

Efendi, A. M. (2009). The power of good corporate governance. Jakarta: Salemba.

Santoso, P. (2008). Administrasi Publik, teori dan aplikasi good governance. Bandung: Refika Aditama.

Sedarmayanti, Hj. (2012). Good governance “Kepemerintahan yang baik” bagian kedua edisi revisi. Bandung: Mandar Maju.

Tjokroamidjojo, B. (1992). Perencanaan Pembangunan. Jakarta: CV Haji Masagung

Jurnal :

Abd. R., & Yayang, S. H. (2019). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. REFORMASI. ISSN 2088-7469 (Paper) ISSN 2407-6864 (Online). Volume 9 Nomor 2.

Aisyah, O. P., Sirojuzilam., & Abdul, K. (2018). Analisis Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. PUBLIKAUMA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik. P-ISSN-2549-9165 e-ISSN -2580-2011.

Ardian, PP., & Arief, R. H. (2015). Analisis Pengembangan Sarana Dan Prasarana Pasar Tradisional Oleh Dinas Pasar Kota Pekanbaru (studi kasus Pasar Cik Puan). PUBLIKa. Vol.1, No.2, Oktober, hal 214-229.

Dwi, W. N. (2015). Perencanaan Pembangunan Pasar Tradisional Di Kota Padang Panjang. Jurnal Online Mahawiswa FISIP. Vol. 2 No. 2.

Nuriyanto. (2014). Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”?. Jurnal Konstitusi. Volume 11, Nomor 3.

Putri Yuni Astuti dan Lena Satlita. (2018). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo.

Sondil E. Nubatonis, Sugeng Rusmiwari dan Son Suwasono. (2014). Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. ISSN. 2442-6962. Vol. 3, No. 1.

Internet :

Edinayanti. (2018). Bangun Pasar Agrobisnis Modern, Pemkab HST Punya Tujuan Besar ini. Retrieved Februari Kamis, 2018, from tribunnews website: http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/12/bangun-pasar-agrobisnis-modern-pemkab-hst-punya-tujuan-besar-ini

Hanani. (2018). PKL Terdata Wajib Masuk Pasar Agrobisnis Modern, Sekda HST Ingin Begini. Retrieved Februari 21, 2019, from tribunnews website: http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/07/kamis-pkl-terdata-wajib-masuk-pasar-agrobisnis-modern-sekda-hst-ingin-begin

Lazuardi, H. N. (2019). Semrawutnya Pasar Agrobisnis Modern Barabai. Retrieved September Senin, 2019, from Apahabar.com website: https://apahabar.com/2019/06/semrawutnya-pasar-agrobisnis-modern barabai/https://apahabar.com/2019/06/semrawutnya-pasar-agrobisnis-modern-barabai/

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 64 Tahun 2018. Tata Cara Pemakain Pasar Tradisional Modern Barabai




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v2i2.3141

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter