RESPONSIVITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PROGRAM BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Nurul Azkar

Abstract


Kebutuhan masyarakat miskin untuk tinggal di rumah layak huni sebenarnya bisa diwujudkan apabila pemerintah daerah memberikan respons yang seimbang terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digagas pemerintah pusat. Hal ini dapat difahami karena urusan perumahan merupakan salah satu urusan konkuren, yakni urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/ kota. Akan tetapi, sampai berakhirnya masa pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian PUPR 2015-2019, pelaksanaan program BSPS di Provinsi Kalimantan Selatan berada di bawah target nasional. Masalah ini disebabkan rendahnya responsivitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program BSPS di daerah masing.


References


Durant, R. F. (2014). Why Public Service Matters: Public Managers, Public Policy, and Democracy. New York, Palgrave.

Dunsire, A. (1974). Administration: The Word and The Science. New York, Longman.

Dwidjowijoto, R. N. (2006). Reinventing Pembangunan: Menata Ulang Paradigma Pembangunan untuk Membangun Indonesia Baru dengan Keunggulan Global. Jakarta, PTElex Media Komputindo.

Miles, M. B. & A. M. Huberman. (2004). Analisis Data Kualitatif. Penerjemah: Tjetjep Rohindi Rohidi. Jakarta, UI Press.

Tangkilisan, H. N. S. (2005). Manajemen publik. Jakarta: Grasindo.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v3i2.4853

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter