STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Pelayanan publik yang selama ini dianggap masih jauh dari harapan dan keinginan masyarakat Pelayanan yang diharapkan adalah pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, tidak berbelit-belit dan professional. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis strategi yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Hasil penelitian strategi yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan berupa Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Penyusunan Standar Operasional (SOP), Penyediaan sarana dan prasarana, Sosialisasi Pelayanan, Maklumat dan Motto Layanan, e-signature, survey kepuasan masyarakat dan pengembangan sistem informasi layanan yang menunjukkan kesesuaian dengan teori strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dikemukakan Tjiptono (1996). Hal ini terlihat dari adanya peningkatan pada proses pelayanan bidang perizinan yang lebih cepat dan mudah. Penempatan pegawai SKPD Teknis makin mempercepat dan mempermudah layanan. Adanya SOP juga semakin memperjelas kualitas yang diberikan kepada masyarakat. Kesimpulan penelitian ini, agar pembangunan Mall Pelayanan Publik tetap diupayakan pembangunannya, mengingat MPP sangat penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Sarana dan prasarana dalam pelayanan publik juga supaya dipenuhi sehingga masyarakat selaku pengguna layanan merasa nyaman dan puas terhadap layanan yang diberikan.
Kata Kunci: Strategi, Kualitas Pelayanan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
DAFTAR PUSTAKA
Moenir. 2002. ManajemenPelayanan Umum diIndonesia. Bumi Aksara. Jakarta.
Awang Anwaruddin, 2004, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi.
Tjiptono F. Chandra. 1997. Service Quality and Satisfaction. Andi Offset. Yogyakarta.
Agus Dwiyanto, 1999, Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik, Makalah
Seminar Kinerja Organisasi Sektor Publik Kebijakan dan Persiapannya, Fisipol UGM, Yogyakarta.
Dadang Juliantara, 2005, Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah DalamPelayanan Publik, Pembaruan, Yogyakarta.
Abidin.Zainal. 2010. Kebijakan Publik. Jakarta. Erlangga.
Adya, Atep. 2004. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Batinggi. Ahmad. 1998. Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta.
Hardiansyah . 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju.
Istianto, Bambang. 2009.Manajemen Pemerintahan Dalam Persepektif Pelayanan Publik. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Lupiyoadi , Rambat. 2001. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta : PT.Salemba Empat.
Mahsun, Mohamad, 2006.Pengukuran Kinerja Sektor Publik, Penerbit BPFE: Yogyakarta
Nawawi, H. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Osborne, David dan Peter Plastrik. 2000.Memangkas Birokrasi. Jakarta: PPM.
Pasolong, Harbani.2007.Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.
Parasunaman. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
Sedarmayanti. 2009. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja.Bandung: CV Mandar Maju.
Suyanto, 2005.Metode Penelitian Sosial, Berbagai Alternative Pendekatan, Jakarta: Pranada Media.
Sinambela, LijanPoltak. 2006.Reformasi Pelayanan Publik:Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: PT. BumiAksara.
_________.2010.Reformasi Pelayanan Publik; Teori,Kebijakan dan Implementasi, cetakan kelima Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Undang – Undang Republik IndonesiaNomor : 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v4i1.5191
Refbacks
- There are currently no refbacks.