IMPLEMENTASI PROGRAM FOOD ESTATE DI DESA BAHAUR TENGAH, KECAMATAN KAHAYAN KUALA, KABUPATEN PULANG PISAU

Ode Mahardhika, Nurul Azkar, Erma Ariyani

Abstract


Food Estate adalah program nasional milik Presiden Joko Widodo yang dicanangkan salah satunya di Kalimantan Tengah tepatnya di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas. Program ini mirip dengan program PLG pada jaman Presiden Soeharto tetapi mengalami kegagalan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya setempat. Lalu, apakah program Food Estate ini belajar dari kegagalan program PLG karena berbenturan dengan sistem sosio-kultural masyarakat setempat? Pertanyaan mendasar inilah yang menjadi inspirasi penelitian tentang Implementasi Kebijakan Program Food Estate dengan lokus di Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini menggunakan pandangan kunstruktivisme karena mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan tentang situasi yang sedang terjadi. Instrumen utamanya adalah peneliti sendiri yang turun ke lapangan berinteraksi dengan masyarakat setempat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Food Estate ternyata mengulangi kesalahan program PLG Orde Baru. Aspek-aspek sosial, budaya, teknis, ekonomi, dan kelembagaan ekonomi setempat terabaikan. Hal tersebut disebabkan program Food Estate bersifat sentralistik, tidak memberi ruang bagi masyarakat, khususnya para petani yang lebih memahami kondisi lokal untuk memberikan saran dan masukan guna perbaikan program. Untuk itu disarankan agar pemerintah melakukan perubahan kebijakan, khususnya dalam implementasi kebijakan untuk lebih adaptif dengan kondisi lokal.

 


Full Text:

PDF

References


Aditiasari, D. (2018). Fakta di Balik Swasembada Pangan Era Orde Baru (2). detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4314545/fakta-di-balik-swasembada-pangan-era-orde-baru-2

Agustian Hutriady. (2017). Kebijakan Dan Tata Kelola Lahan Gambut. HIMAINDONESIA.COM. https://web.archive.org/web/20171008154425/http://himaindonesia.com/2016/09/19/kebijakan-dan-tata-kelola-lahan-gambut/

Chamber, R. (1996). Participatory Rural Appraisal (P. A. Nugroho (ed.); Cetakan ke). KANISIUS.

Chambers, R. (1994). Participatory rural appraisal (PRA): Challenges, potentials and paradigm. World Development, 22(10), 1437–1454. https://doi.org/10.1016/0305-750X(94)90030-2

DINAS TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN, & TENGAH, P. K. (2021). Food Estate kalteng Agustus 2021 edit13 oktober (hal. 30). DINAS TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH.

DISKOMINFO PROV.KALTENG. (2021). Pemprov Kalteng Berikan Paparan Teknis Program Food Estate. https://diskominfo.kalteng.go.id/berita/read/558/pemprov-kalteng-berikan-paparan-teknis-program-food-estate

Elizabeth, R. (2007). Mendukung Pengembangan Agribisnis Kedelai. 3(70), 165–173.

Elizabeth, R. (2019). Peningkatan partisipasi petani, pemberdayaan kelembagaan dan kearifan lokal mendukung ketahanan pangan berkelanjutan. 4(2528), 48–61.

Fakhsiannor. (2016). Analisis Faktor Ekologi terhadap Administrasi Negara dalam Transformasi Administrasi Modern. As Siyasah, 1(1), 42–48.

Ife, J. (2009). Human Rights from Below Achieving rights through community development. United States of America by Cambridge University Press, New York.

Ife, J., & Tesoriero, F. (2016). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi (S. Manullang, N. Yakin, & M. Nursyahid (ed.); 3 ed.). Pustaka Pelajar.

Korten, D. C., & Carner, G. (1984). Planning Frameworks for People-Centered Development. In People centered development: contribution toward theory and planning frameworks. http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/PNAAR213.pdf

Lase, F. (2019). Peranan Antropologi dalam Kajian Ilmu Administrasi Negara. Warta Edisi 60, April, 91–96.

M. Kolawole, A. (2018). Ecological Determinants and Challenges of Public Policy Formulation and Implementation in Nigeria. Journal of Social Science for Policy Implications, 6(1), 1–9. https://doi.org/10.15640/jsspi.v6n1a1

Makmur, & Thahier, R. (2016). Konseptual & Kontekstual Administrasi dan Organisasi Terhadap Kebijakan Publik. PT Refika Aditama.

Mar’ie, R. (2014). ANTROPOLOGI Sosial dan Pembangunan (Cetakan 1). Pustaka Banua.

Suriadikarta, D. A. (2009). Pembelajaran dari kegagalan penanganan Kawasan PLG Sejuta Hektar Menuju Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan. Pengembangan Inovasi Pertanian, 2(984), 229–242. http://pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/ip024091.pdf

Swanson, K. E., Kuhn, R. G., & Xu, W. (2001). Environmental policy implementation in rural China: A case study of Yuhang, Zhejiang. Environmental Management, 27(4), 481–491. https://doi.org/10.1007/s002670010164

TIM PCLP Dinas Sosial Prov. Kalimantan Selatan. (2015). Pengkajian Calon Lokasi Permukiman Komunitas Adat Terpencil Di Desa Juhu dan Aing Bantai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 0–71.

Yusuf Arifin. (2007). Proyek lahan gambut dihidupkan. BBCINDONESIA.COM. http://www.bbc.co.uk/indonesian/indepth/story/2007/02/printable/070215_lahangambut.shtml




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v5i1.8018

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter