Peran Petugas Teknis dalam Melaksanakan Fungsi Pekerja Sosial pada Pemberdayaan Perempuan Penyandang Disabilitas Mental di BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru

Maria Ulfah, Yuli Apriati, Cucu Widaty

Abstract


Perempuan menerima jenis pemberdayaan yang berbeda dengan laki-laki dikarenakan berbagai alasan dan kebutuhan. Namun, perempuan juga berhak mendapat jenis pemberdayaan yang setara dengan laki-laki. Salah satu lembaga yang mampu memberikan pemberdayaan kepada perempuan penyandang disabilitas mental adalah BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan peran petugas teknis dalam melaksanakan fungsi pekerja sosial pada pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas mental di BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan sumber data yang dipilih secara Purposive Sampling dan menggunakan data primer dan sekunder, adapun instrumen dalam penelitian ini yaitu Human Instrument. Jumlah informan dalam penelitian ini yaitu 5 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan 3 teknik yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukan 5 peran petugas teknis dalam melaksanakan fungsi pekerja sosial pada pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas mental di BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru yaitu pertama, sebagai Fasilitator berperan dalam mendefinisikan siapa yang akan dilibatkan, memfasilitasi pendidikan seperti membangun pengetahuan dan keterampilan serta menetapkan tujuan keterlibatan PPKS, kedua Broker yang berperan dalam menghubungkan (linking), barang-barang dan pelayanan (goods and service) dan pengontrolan kualitas (quality control), serta melakukan penilaian/asesmen kebutuhan PPKS, ketiga Mediator yang berperan sebagai penengah, keempat sebagai Pembela yang berperan membela PPKS dalam proses pemberdayaan, dan kelima sebagai Pelindung yang berperan melindungi PPKS terutama PPKS perempuan.


Keywords


Peran, Petugas Teknis, Pemberdayaan, Panti Sosial

Full Text:

PDF

References


Andina, Elga. (2013). Perlindungan Bagi Kelompok Berisiko Gangguan Jiwa. Jurnal Aspirasi, Vol. 4 No. 2, hal 143-154.

Anindya, A., Hidayat, Y. & Apriati, Y. (2019) Peran Pekerja Sosial Dalam Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial di Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Jalan Ahmad Yani Km 29,6 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Padaringan (Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi) Volume 1 No2 Mei 2019, hal 97-106.

Apriati, Y., Widaty, C., Mattiro, S., & Nur, R. (2021) Peningkatan Sektor Informal Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Jurnal PAKIS Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial: Volume 1, Nomor 1, Maret 2021. Hal 46-51.

Azkia, Laila. (2020). Studi Eksplorasi Fakta Sosial pada Penerima Manfaat di Balai Rehabilitasi. Jurnal Ilmiah Penelitian Pendidikan dan Sosiologi: Edusocius. Vo. 4 Nomor 1 Mei 2020.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan. (2020). Paduan Perlindungan Khusus dan Lebih bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemic Covid-19. Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak R.I.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Glosary Perlindungan Perempuan. Diakses pada tanggal 24 Agustus 2021 pada https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/glosary/21/p.

Korah, Revy S. M. (2013). Mediasi Merupakan Salah Satu Alternatif Penyelesaian Masalah dalam Sengketa Perdangang Internasional. Vol. XXI/No.3/April-Juni/2013. Diakses dari Universitas Sam Ratulangi.

Lantaeda, Syahron B., dkk. (2017). Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RPJDM Kota Tomohon. Jurnal Administrasi Publik, Volume 04 No. 048, hal 1-9.

Maulina. 2012. Pemberdayaan Perempuan Penyandang Disabilitas Pada Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia. Depok: Universitas Indonesia.

Putra, M. Ridho Andwi. 2019. Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Fisik di Balai Rehabilitasi Sosial Budi Perkasa Palembang. Palembang: Universitas Sriwijaya.

Rahakbauw, Nancy & David M. S.. (2018). Perlindungan Sosial bagi Perempuan Disabilitas (Studi di Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maluku). Jurnal Sosial Politik Humaniora: Aristo, Vol. 6, No. 1. Tahun 2018 hal 145-163.

Suharto, Edi. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial). Bandung: PT Refika Aditama.

Tyas, Heny Ayuning. 2014. Perbedaan Kebutuhan Dukungan Sosial antara Laki-Laki dan Perempuan pada Pasien Penderita Gagal Ginjal di RSUD Dr. Moewardi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Yazfinedi. (2018). Konsep, Permasalahan, dan Solusi Penyandang Disabilitas Mental di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kesejahteraan Sosial: Quantum, Vol XIV No. 26. Hal 101-110.




DOI: https://doi.org/10.20527/jtamps.v2i2.6466

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JTAMPS Telah Terindeks Oleh :

    

JTAMPS Flag Counter Sejak Desember 2022:

Flag Counter 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.