Gambaran Kecemasan Masa Depan Pada Penyalahguna NAPZA Di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kota Banjarbaru
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kecemasan masa depan yang dialami penyalahguna NAPZA pasca rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kota Banjarbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus dengan penggalian data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Penelitian ini melibatkan dua partisipan penyalahguna NAPZA pasca rehabilitasi dan satu konselor adiksi sebagai significant other. Peneliti menggali gambaran kecemasan masa depan pada partisipan penyalahguna NAPZA pasca rehabilitasi menggunakan aspek dan faktor kecemasan masa depan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kecemasan masa depan yang terjadi pada penyalahguna NAPZA pasca rehabilitasi meliputi beberapa faktor dan aspek. Faktor kecemasan masa depan pada penyalahguna NAPZA meliputi pengalaman negatif, kepercayaan diri yang rendah, dan daftar kejadian berbahaya di masa depan meliputi kondisi kesehatan, suggesti (Trigger), dan ketidakpastian pekerjaan. Kecemasan masa depan juga mempengaruhi tiga aspek pada penyalahguna NAPZA. Kecemasan masa depan pada penyalahguna NAPZA memunculkan sikap pertahanan diri terhadap perasaan negatif. Pada aspek kognitif memunculkan harapan subjektif yang rendah terhadap masa depan. Pada aspek perilaku kecemasan masa depan pada penyalahguna NAPZA memunculkan perilaku menarik diri dari lingkungan sosial yang beresiko terhadap pemulihan, bersikap pasif terhadap kemungkinan masa depan, dan menjalin hubungan sosial untuk menjamin masa depannya dalam bentuk dukungan morel dan materiil.
Kata kunci: Kecemasan masa depan, Penyalahguna NAPZA, Pasca Rehabilitasi
Full Text:
PDFReferences
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorder edition (DSM-V). American Psychiatric Publishing.
Bujnowska, A. M., Rodríguez, C., García, T., Areces, D., & Marsh, N. V. (2019). Parenting and future anxiety: The impact of having a child with developmental disabilities. International journal of environmental research and public health, 16(4), 668.
Marhaenjati, B., & Santosa, D. A. (2021, Desember 15). Penyalahguna narkotika di indonesia meningkat 0,15%. BeritaSatu.com. https://www.beritasatu.com/nasional/867389/penyalahgunaan-narkotika-di-indonesia-meningkat-015-
Musdalifah. (2015). Peran Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah dalam Merehabilitasi Pecandu Narkoba di Kota Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan, 3 (2), 718-730.
Pauzana, P. (2022). Konseling kelompok mengurangi kecemasan residen rehabilitasi dengan masalah penyalahgunaan narkoba. Jurnal Inovasi Penelitian. 2(11), 3705-3708. https://doi.org/10.47492/jip.v2i11.1412
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Peringatan HANI, BNNP kalsel ajak forkopimda cegah peredaran narkotika. (2021, Juni 28). Media Center: Portal Berita Kalimantan Selatan. https://diskominfomc.kalselprov.go.id/
Raharni., Sri, I., Nita, P. (2020). Kekambuhan pada pasien penyalahguna narkotika, psikotropika, zat adiktif (napza) pasca rehabilitasi: kebijakan dan program penanggulangan. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. 30(2), 183–198. https://doi.org/10.22435/mpk.v30i2.2699
Tindle, R., Ghafar, R., Moustafa, A. A., & Hamza, E. A. (2020). The interrelationship between alcoholism, depression, and anxiety. Depression: A Comorbid Disorder. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-817676-4.00007-9.
Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062).
Wuryantari, N., & Ghozali. (2020). Literature review hubungan kepercayaan diri dengan sikap pencegahan relapse pada pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi narkoba. Borneo Student Research. 1(2), 465-473.
Zaleski, Z. (1996). Future anxiety: concept, measurement, and preliminary research. Person Individu Different, 21(2), 165-17
DOI: https://doi.org/10.20527/kognisia.2025.10.012
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Satrio Windu Pamungkas, Rahmi Fauzia, Meydisa Utami Tanau

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





