PEMETAAN GARIS PANTAI PESISIR TABANIO KABUPATEN TANAH LAUT MENGGUNAKAN WAHANA UNMANNED AERIAL VEHICLE (UAV)
Sari
Pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, garis pantai dibagi atas dasar kondisi pasang surut air laut, yakni garis pantai pasang tertinggi (HAT), tinggi muka air laut rata-rata (MSL) dan surut terendah (LAT). Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut tahun 2017 – 2036, kawasan Pesisir Tabanio termasuk dalam kawasan rawan bencana abrasi/gelombang pasang. Ketersediaan data posisi garis pantai dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan di kawasan ini. Penelitian ini bertujuan adalah untuk memetakan posisi garis pantai Tabanio pada saat HAT, MSL dan LAT menggunakan wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa nilai muka air laut pesisir Tabanio pada saat MSL sebesar 132,59 cm, untuk HAT sebesar 242,17 cm atau 109,58 cm terhadap MSL, sedangkan nilai LAT sebesar 23 cm atau -109,58 cm terhadap MSL. Posisi garis pantai di wilayah Utara penelitian antara pada saat HAT dengan MSL rata-rata sebesar 15 – 35 meter, namun posisi garis pantai pada saat LAT cenderung jauh dengan selisih jarak 100 – 400 meter dengan posisi garis pantai MSL. Adapun posisi garis pantai di wilayah Selatan (wisata pantai) memiliki selisih jarak antara pada saat HAT dengan MSL sejauh 10 – 30 meter, sedangkan perbedaan selisih jarak antara garis pantai pada saat MSL dan LAT yakni sebesar 20 – 180 meter.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
[BPPT], Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. 1998. Pasang Surut. Tide Application Software. Jakarta: BPP Teknologi.
Auliya, Putri, Bandi Sasmito, and Arief Laila Nugraha. 2017. Efektivitas Penentuan Garis Pantai Menggunakan Citra Resolusi Tinggi dan Resolusi Menengah (Studi Kasus: Kabupaten Pacitan). Jurnal Geodesi Undip, Volume 5, Nomor 1 Hal. 267 - 276.
Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan. 2018. Identifikasi Potensi Kerusakan Pantai dan Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktorat Jendral Infrastruktur Keagrarian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. 2017. Petunjuk Teknis Pembuatan Peta Kerja dengan Menggunakan Pesawat Nirawak / Drone
Ongkosongo, O.S.R. 1989. Penerapan Pengetahuan dan Data Pasang-Surut Dalam Pasang-Surut. Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi-LIPI (Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi-LIPI) Hal. 241-254.
Oktariana, W. (2020). Pengaruh Pasut Terhadap Penentuan Garis Pantai dalam Kaitannya dengan Batas Kewenangan Laut Daerah. Lampung Selatan: Program Studi Teknik Geomatika Jurusan Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan Institut Teknologi Sumatera.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 – 2036.
Sjaf, Sofyan, Mu'min Muh Fahimuddin, La Elson, Lukman Hakim, Rajib Gandi, Zessy Ardinal Barlan, Rimarty Anggun W, Rizky Aidil Perdana, and Rizki Budi Utami. 2016. Modul Pelatihan Pemetaan Berbasis Drone Desa. Bogor: Institur Pertanian Bogor; Direktorat Penataan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Triatmodjo, B., 1999. Teknik Pantai. Beta Offset. Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
DOI: https://doi.org/10.20527/m.v6i1.11805
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.