MEDIA INFORMASI MELALUI INSTAGRAM DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM PENYEBARAN INFORMASI PROGRAM KERJA PERTUKARAN PEMUDA ANTAR PROVINSI (PPAP) 2023

Rizal Kurniawan, Yuanita Setyastuti

Abstract


Penelitian ini menyelidiki penggunaan Instagram sebagai media informasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyebaran informasi Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) 2023. Penelitian kualitatif ini menggunakan wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis media sosial untuk mengkaji engagement audiens. Hasil penelitian menunjukkan bahwa engagement masih rendah karena kurang menariknya konten visual, lemah dalam konsistensi unggahan, dan kurangnya pemanfaatan fitur Instagram seperti Reels dan IGTV. Untuk meningkatkan efektivitas, rekomendasi mencakup perbaikan strategi konten, optimalisasi fitur Instagram, dan peningkatan interaksi dengan audiens.


Full Text:

PDF

References


Azizah, U. (2024). Penggunaan media sosial sebagai media informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik Kota Balikpapan (Tesis). IPDN Kampus Jatinangor

Bodgan, & Taylor. (1984). “Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif”. Buku Ilmiah Populer

Boyd, D., & Ellison, N. B. (2007). Social network sites: Definition, history, and scholarship. Journal of Computer-Mediated Communication, 13(1), 210-230

Darliansyah. (2024). Penggunaan Instagram @kominfoinhuriau sebagai media informasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Skripsi). Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan. (2023). Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Anggaran 2023. Banjarmasin: Dispora Kalsel

Gantiano, L. (2017). Teknologi komunikasi: Perangkat keras dalam struktur organisasi.

Indar, N. V. (2021). Penggunaan Instagram sebagai media komunikasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Kementerian Pemuda dan Olahraga. (2023). Peraturan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Nomor 1.20.7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pertukaran Pemuda Antar Provinsi. Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga

Lena, I. S. (2023). Pemanfaatan aplikasi Instagram sebagai penyebar berita di media Datariau.com (Skripsi). Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Maulidinah, R. F. (2024). Pengaruh penggunaan media sosial Instagram terhadap pemenuhan kebutuhan informasi politik (Studi mengenai penggunaan akun Instagram @pinterpolitik terhadap pemenuhan kebutuhan informasi followers). Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Napoleon Cat. (2023). Data pengguna Instagram di Indonesia hingga April 2023.

Sugiyono. (2012). “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D”. Bandung: Alfabeta

Sulianta, F. (2015). “Keajaiban Media Sosial. PT Alex Media Kompetindo”.

Wardhana, A. A. (2020). “Strategi Komunikasi Humas Pemkot Madiun Dalam Sosialisasi Program Kerja Pemerintah Melalui Media Sosial”


Refbacks

  • There are currently no refbacks.