PERILAKU DIGITAL SISWA PADA SATUAN PENDIDIKAN TINGKAT ATAS DI KABUPATEN BARITO KUALA DALAM MENGGUNAKAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL

Nurunnisa Nurunnisa, Mispansyah Mispansyah Mispansyah, Ahmad Syaufi, Diana Haiti Diana Haiti, Achmad Ratomi, Yusuf Hermansyah, Ahmad Anwar

Abstract


Perilaku dan literasi Siswa dalam menggunakan data pribadi media sosial sangat penting untuk dilindungi, terlebih bagi sekolah yang tidak berasrama seperti di SMAN 1 Alalak, SMKN 2 Marabahan dan MAN 2 Barito Kuala. Tujuan penelitian ini pertama, menganalisis perilaku siswa pada satuan pendidikan tingkat atas di Kabupaten Barito Kuala dalam melindungi dan menggunakan data pribadi di media sosial. Kedua untuk menganalisis literasi hukum siswa pada satuan pendidikan tingkat atas di Kabupaten Barito Kuala terhadap perlindungan data pribadi di media sosial. Hasil penelitian pertama, bahwa semua siswa di tiga sekolah memiliki alat komunikasi (Hanphone 99,4%, Samsung A16 0,6%, laptop 15%, Notebook 2,3%, tablet 2,3%), perilaku digital siswa mereka mengabadikan setiap momen di media sosial seperti acara bersama teman sebanyak 56,1%, momen acara pribadi 28,3%, momen acara sekolah 11% dan acara keluarga 4,6%, kemudian sebanyak  0,5% siswa yang tidak melakukan pengecekan berita atau lainnya sebelum memposting di media sosial, ada sekitar 10,4% siswa yang meposting tengang penyakitnya di media sosial, dan sebanyak 19,1% yang pernah memposting tiket perjalanan

Keywords


perilaku, literasi digital siswa, media sosial

References


Daftar Pustaka

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Surat Edaran Kapolri No: SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Buku

Anderson, B. (1991). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Arief, B. N. (2008). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.

Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Arief, S. (2000). Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Cangara, H. (2018). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Eriyanto. (2001). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS.

Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and Crisis. New York: W. W. Norton & Company.

Gilster, P. (1997). Digital Literacy. New York: Wiley Computer Publishing.

Ibrahim, I. S. (2011). Budaya Populer sebagai Komunikasi: Dinamika Popscape dan Mediascape di Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra.

Jimly Asshiddiqie. (2006). Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press.

Makarim, E. (2010). Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Muktiyo, W. (2020). Literasi Digital dan Tanggung Jawab Sosial Warga Net. Jakarta: Universitas Indonesia.

Nawawi Arief, B. (2008). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.

Nawawi Arief, B. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Piliang, Y. A. (2004). Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan. Bandung: Mizan.

Postman, N. (1985). Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Show Business. New York: Penguin Books.

Rahardjo, S. (1980). Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah. Bandung: Alumni.

Rahardjo, S. (2000). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.

Rachman, A. (2020). Pendidikan Karakter Digital di Era Informasi. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1).

Rogers, R. W. (1975). A Protection Motivation Theory of Fear Appeals and Attitude Change. Journal of Psychology, 91(1).

Soekanto, S. (2008). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, S. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Subiakto, H. (2020). Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial. Surabaya: Airlangga University Press.

Suharjono. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan dan Kesadaran Hukum Masyarakat. Malang: Universitas Negeri Malang Press.

Syaufi, Ahmad & Utami, S. (2024). Hukum Perlindungan Data Pribadi: Cerdas dan Bijak Menggunakan Media Sosial untuk Melindungi Data Pribadi. Banyumas: Amerta Media.

Turkle, S. (1995). Life on the Screen: Identity in the Age of the Internet. New York: Simon & Schuster.

Turkle, S. (2011). Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other. New York: Basic Books.

Vivian, J. (2017). The Media of Mass Communication. Boston: Pearson Education.

Jurnal/artikel

Arief, A. (2020). Pendidikan Karakter Digital di Era Informasi. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1).

Kurnia, N. (2022). Literasi Digital Kesehatan di Era Post-Pandemi. Prosiding Seminar Nasional Literasi Digital dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Siberkreasi & Kominfo.

Kurnia, N. (2022). Literasi Digital Berbasis Risiko dalam Pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Literasi Digital dan Pendidikan Era 5.0. Yogyakarta: Siberkreasi & Kominfo.

Kurnia, N. (2022). Pentingnya Literasi Digital Berbasis Risiko Bagi Pelajar. Prosiding Seminar Nasional Literasi Digital. Yogyakarta: Siberkreasi & Kominfo.

Pribadi, S. (2022). Pendidikan Hukum Siber untuk Remaja. Jurnal Kriminologi Indonesia, 15(2).

Pribadi, S. (2023). Kejahatan Siber dan Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Kriminologi Indonesia, 16(1).

Muktiyo, W. (2020). Literasi Digital dan Tanggung Jawab Sosial Warga Net. Prosiding Seminar Nasional Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial. Jakarta: Universitas




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v11i1.24562

Article Metrics

Abstract view : 111 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 50 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Nurunnisa Nurunnisa, Mispansyah Mispansyah Mispansyah, Ahmad Syaufi, Diana Haiti Diana Haiti, Achmad Ratomi, Yusuf Hermansyah, Ahmad Anwar

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter