Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Game Online

Aulia Pasca Diprina, Oktaviana Hardayanti Adismana

Abstract


Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat termasuk pada anak-anak, salah satu ruang interaksi yang digemari oleh anak-anak adalah platform game online seperti roblox, mobile legend, dan game lain. Meskipun menghadirkan ruang interaksi yang edukatif dan kreatif, platform tersebut juga menimbulkan ancaman serius berupa kekerasan seksual terhadap anak oleh pelaku yang memanfaatkan dan menyalahgunakan platform tersebut melalui fitur interaktif seperti chat, avatar, dan permainan peran virtual. Keterbukaan fitur ini memberikan celah bagi pelaku untuk membangun komunikasi manipulatif yang sulit terdeteksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe inventarisasi bahan hukum untuk mengkaji ketentuan hukum positif yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus kekerasan seksual di platform permainan daring meliputi child grooming, sextortion, dan virtual groping. Selain itu, kelemahan dalam regulasi yang ada mengindikasikan perlunya segera memperkuat perlindungan hukum melalui peningkatan literasi digital bagi anak, penyempurnaan regulasi yang secara spesifik mengatur kekerasan seksual dalam simulasi permainan, kewajiban pengawasan serta sinergi antara pemerintah, industri permainan, dan lembaga perlindungan anak

Keywords


Perlindungan Hukum; Anak; Kekerasan Seksual; Game Online.

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Hadjon, Philipus M.. 2017. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT Bina Ilmu.

Muchsin. 2003. Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. Surakarta: Disertasi S2 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.

Koesnan, R.A. 2005. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: Sumur.

Poerwadaminta, 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka : Amirko.

Putri, Anggreany Haryani, Rabiah Al Adawiah, Oktavia Nur Effendi. 2023. Hukum Perlindungan Anak Korban Chikd Cyber Grooming. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Yulia, Rena. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha Ilmu. hlm. 49.

Sari, Rita Puspita. Apa itu sextortion? Ancaman Digital yang mengintai anak remaja. https://digitalcitizenship.id/pengetahuan-dasar/apa-itu-sextortion, diakses pada tanggal 15 Juni 2025.

Saptarini, Ari. Waspada Game Online! Pintu Masuk Kekerasan Seksual terhadap Anak. https://ihf.or.id/waspada-game-online-pintu-masuk-kekerasan- seksual-terhadap-anak/ diakses pada tanggal 12 Juni 2025.

Sinombor, Sonya Hellen. Hari Anak Nasional 2025: Anak-anak Indonesia dalam Kepungan Bahaya Digital. https://www.kompas.id/artikel/hari-anak-nasional-2025-anak-indonesia-dalam-kepungan-bahaya-digital, diakses pada tanggal 12 Juni 2025.

Susanto, Denny. Polda Kalsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak Lewat Game Online. https://mediaindonesia.com/nusantara/760577/polda-kalsel-ringkus-pelaku-kekerasan-seksual-anak-lewat-game-online#goog_rewarded, diakses pada tanggal 14 Juni 2025.

https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia, diakses pada tanggal 12 Juni 2025.

https://www.tempo.co/hukum/kasus-pornografi-anak-lewat-game-online-pelaku-menyamar- sebagai-teman-sebaya-1210272, diakses pada tanggal 15 Juni 2025.

https://tribratanews.polri.go.id/blog/keamanan-6/peras-abg-di-swedia-lewat-gim-roblox-polisi-berhasil-amankan-predator-anak-asal-balikpapan-90121, diakses pada tanggal 15 Juni 2025.

Nirmala, Atika Zahra, “dkk”. Kekerasan Seksual Di Metaverse Dalam Perspektif Viktimologi. Jurnal Risalah Kenotariatan. Vol. 5 No. 1. 2024.

Syah, Virda Wildan. Kekerasan Seksual Berupa Virtual Groping Dalam Game Berbasis Virtual Reality. Jurist Diction. Vol. 5 No. 3. 2022.

Zahirah, Afifah Almas, “dkk”. Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum Dari Tindakan Kekerasan Seksual Menurut UU No. 17 Tahun 2016 (Kasus Child Grooming Dalam Game Online). Journal of Law. No. 1. 2025.




DOI: http://dx.doi.org/10.32801/damai.v10i2.25371

Article Metrics

Abstract view : 187 times
PDF - 140 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Aulia Pasca Diprina, Oktaviana Hardayanti Adismana

ABSTRACTED & INDEXED BY:

1. DIMENSIONS

2. INDEX COPERNICUS INTERNATIONAL WORLD OF JOURNALS

3. GARUDA

4. GOOGLE SCHOLAR

  

 

The work published in Badamai Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.

Creative Commons License

StatCounter Resume

 

Flag Counter