PERAN GURU PENDIDIKAN JASMANI DALAM PEMBENTUKAN PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK
Abstract
Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling aktif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa. Pendidikan jasmani mempunyai peran yang sangat penting terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan dengan berbagai aktivitas jasmani, sehingga diperoleh kesehatan dan kebugaran tubuh. Melalui pendidikan jasmani, baik aspek fisik (kualitas fisik) maupun aspek nonfisik (kualitas non-fisik) yang menyangkut kemampuan kerja, berfikir dan keterampilan dapat teratasi. Oleh sebab itu, keduanya harus saling terkait dan mendukung, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tangguh dapat tercapai.
Kata Kunci: Peran Guru, Pendidikan Jasmani dan Karakter Peserta didik.
Full Text:
PDFReferences
Daftar Rujukan
Abduljabar, B. (2010). Landasan Ilmiah Pendidikan Intelektual dalam Pendidikan Jasmani. Rizqi Press. Bandung.
Ahmadi Ruslam (2014). Pengantar Pendidikan Asas dan Filsafat Pendidikan. AR-RUZZ MEDIA, Yogyakarta.
Budimansyah, D. (2010).Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Karakter Bangsa. Widya Aksara Press, Bandung.
Depdiknas (2003) Sistem Pendidikan Nasional. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Husdarta (2011). Manajemen Pendidikan Jasmani.Alfabeta. Bandung.
Kemendiknas, (2011) Pendidikan Karakter pada Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Dirjen Pendidikan Dasar, Jakarta.
Paturusi Achmad (2012) Manajemen Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Rineka Cipta. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 bahwa terdapat 20 Indikator Nilai-Nilai Akhlak Mulia. Jakarta.
Qomari Anwar 2010. http://www.2dix.com/doc2011/makalah-pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa-doc.php
Suherman A. (2009) Revitaisasi Pengajaran Dalam Pendidikan Jasmani, CV. Bintang Warli Artika, Bandung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta : Depdiknas.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015, Tentang Guru dan Dosen, Depdiknas. Jakarta
DOI: http://dx.doi.org/10.20527/multilateral.v16i1.3666
Article Metrics
Abstract view : 19144 timesPDF - 20599 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Multilateral : Jurnal Pendidikan Jasmani dan Olahraga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tools:
Indexed by:
Multilateral : Jurnal Pendidikan Jasmani dan Olahraga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.