ANALISIS DAMPAK AKTIVITAS PROYEK TAMBANG TIMAH Di PERAIRAN LAUT PULAU BANGKA TERHADAP HAK ATAS PEKERJAAN NELAYAN TRADITIONAL : Perspektif Inclusive Citizenship
Abstract
Diskursus mengenai persoalan aktivitas proyek tambang timah di Laut Pulau Bangka sangat penting untuk dikaji karena telah berdampak pada kehidupan nelayan tradisional. Tulisan ini menganalisa dampak-dampak yang ditimbulkan dari aktivitas proyek tambang timah di laut terhadap hak atas pekerjaan nelayan tradisional di Kelurahan Matras, Kabupaten Bangka ditinjau dari perspektif inclusive citizenship. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan cara purposive sampling dan snow ball. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Uji validitas terhadap data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber dan metode yang kemudian dianalisis menggunakan model interaktif. Penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas proyek tambang timah di Laut Pulau Bangka telah berdampak negatif terhadap hak atas pekerjaan nelayan tradisional. Dampak-dampak negatif tersebut yaitu: 1) kerusakan ekosistem laut, 2) terganggunya jalur mobilitas nelayan tradisional, 3) menjauhnya wilayah tangkap, 4) bertambahnya waktu dan kebutuhan modal melaut, 5) spesifikasi kapal menjadi tidak kompatibel untuk berlayar lebih jauh. 6) nelayan terpaksa terjebak dalam kondisi terikat pada hutang dengan tengkulak, 7) meningkatnya risiko keselamatan saat melaut. Aktivitas proyek tambang timah di laut menyebabkan kehidupan sosial masyarakat sekitar menjadi terpolarisasi. Hal ini menjelaskan bahwa hak atas pekerjaan bagi nelayan tradisional di Kawasan Matras sangat terancam akibat aktivitas proyek tambang timah di laut. Berdasarkan perspektif inclusive citizenship, dampak aktivitas proyek tambang timah di laut terhadap hak atas pekerjaan nelayan tradisional menunjukkan bahwa praktik kewarganegaraan di Indonesia belum sepenuhnya inklusif.
Full Text:
PDFReferences
Adi, W. (2012). Kondisi Sosial Nelayan Pasca Timbulnya Tambang Inkonvensional (TI) Apung di Bangka Belitung. AKUATIK-Jurnal Sumber Daya Perairan, 6 (2), 11-18.
Bidayani, E & Kurniawan. (2020). Resolusi Konflik Pemanfaatan Sumberdaya Pesisir antara Nelayan dengan Penambang Timah Inkonvensional. Society, 8 (1), 14-24.
Craven, M. (1995). The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights-A Perspective on its Development. Clarendon: Oxford.
El Muhtaj, M. (2008). Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.
Fukuda-Parr, S., Lawson-Remer, T., & Randolph, S. (2009). An Index of Economic and Social Rights Fulfillment: Concept and Methodology. Journal of Human Right, 8 (3), 195-221.
Erman, E. (2010). Aktor, Akses, dan Politik Lingkungan di Pertambangan Timah Bangka. Jurnal Masyrakat Indonesia, 36 (2), 71-101.
Hartanto, R.V.P, Sulistiyono, A, & Isharyanto. (2019). Feminist Perspective towards the Legal Theory on Fisher-Women’s Legal Entity. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 13 (4), 345-360.
Ibrahim, I. (2015). Dampak Penambangan Timah Illegal yang Merusak Ekosistem di Bangka Belitung. SELISIK, 1 (1), 77-90.
Imron, M. (2003). Kemiskinan dalam Masyarakat Nelayan. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 5 (1), 63-82.
Kabeer, N. (2005). Introduction: The Search for Inclusive Citizenship. London & New York: Sage.
Kusnadi (Ed.). (2004). Polemik Kemiskinan Nelayan. Bantul: Pondok Edukasi Pokja Pembaruan.
_______. (2008). Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta: LkiS.
Levin, L. (1998). Human Rights Question and Answer. India: National Book Trust.
Lister, R. (2007). Inclusive Citizenship: Realizing the Potential. Citizenship Studies, 11 (1), 49-61.
Listyawati, A. (2016). Strategi Penanganan Kemiskinan Nelayan Tradisional. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 40 (1), 61-70.
Maliki, Z. (2004). Narasi Agung Tiga Teori Sosial Hegemonik. Surabaya: Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat (LPAM).
McGoodwin, J. R. (1990). "The Tragicomedy ofthe Commons", Crisis in the World Fisheries: People, Problems, and Policies. California: Stanford University Press.
Prianto, E. & Husnah. (2009). Penambangan Timah Inkonvensional: Dampaknya Terhadap Kerusakan Biodiversitas Perairan Umum di Pulau Bangka. BAWAL, 2 (5), 193-198.
Safa’at, R & Qurbani, I, D. (2017). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertambangan (Studi di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur). Jurnal Konstitusi, 14 (1), 150-167.
Syaiful, N. H. (2013). Merebut Kewarganegaraan Inklusif. Yogyakarta: POLGOV UGM.
Wijaya, A. B. & Fauzie, A. (2020). Pemaknaan Hidup Nelayan (Analisis Makro dan Mikro pada Kemiskinan Nelayan). Indonesian Psychological Research, 2 (2), 96-108.
Yunianto, B. (2009). Kajian Problema Pertambangan Timah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Masukan Kebijakan Pertimahan Nasional. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 5 (3), 97-113.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2045.
https://sumsel.suara.com/read/2021/07/14/115809/gubernur-bangka-belitung-tak-hadir-nelayan-tinggalkan-kapal-isap-timah?page=all, diakses pada 17 Juli 2021 pukul 22.42 WIB.
https://bangka.tribunnews.com/2021/04/05/nelayan-ini-ungkap-terpaksa-melaut-sejauh-21-mil-setelah-aktivitas-tambang-ganggu-area-tangkapan, diakses pada 18 Juli 2021, pukul 09.33 WIB.
https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/legaldocument/wcms_124556.pdf, diakses pada 29 Juni 2021, pukul 21.46 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v11i2.12253
Article Metrics
Abstract view : 3986 timesPDF - 1809 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
KERJASAMA DENGAN


Diindeks oleh:
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ULM dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .



