Sosialisasi Akta Kelahiran Anak di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang

Hasnah Aziz, Putri Hafidati, Ferry Zulfian

Abstract


Pada saat ini, masih terdapat anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Permasalahan yang terjadi, yaitu terdapat kendala yang ditimbulkan atas pengaturan dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak dalam memperoleh akta kelahiran yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Tujuan dari kegiatan pengab­dian ini, yaitu memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Sasaran kegiatan ini ialah masyarakat kecamatan Kosambi. Adapun peserta kegiatan berjumlah 50 peserta. Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini menggunakan pendekatan ceramah dengan proses pemahaman teori kemudian dilakukan sesi diskusi dan sumbang saran. Tahapan kegiatan sosialisasi dilak­sanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang didesiminasikan ke dalam materi. Hasil dari kegiatan sosialisasi ini, yaitu terciptanya role model masyarakat yang tertib adminis­trasi. Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, terbentuknya kesadaran masya­rakat ten­tang pentingnya akta kelahiran juga terciptanya kolaborasi pentahelix.

At this time, there are still children who do not have birth certificates. The problem that occurs is that there are obstacles that result in the regulation and implementation of legal protection for children in obtaining birth certificates that are not based on child protection principles. The purpose of this service activity is to provide knowledge to the public about the importance of birth certificates. This activity was carried out on August 31, 2022, at the Kosambi District Office, Tangerang Regency. The target of this activity is the Kosambi sub-district community. The activity participants totaled 50. The method of implementing this socialization activity uses a lecture approach with a process of understanding theory and then conducting discussion sessions and brain­storming. The stages of socialization activities are carried out based on the results of the needs analysis, which are disseminated in the material. The result of this socialization activity is the creation of a role model for an orderly administrative society. By holding this socialization, the formation of public awareness about the importance of birth certificates also created the pentahelix collaboration.


Keywords


Akta Kelahiran; Anak; Sosialisasi

Full Text:

PDF

References


Aziz, H. (2018). Perlindungan hukum bagi anak dalam memperoleh akta kelahiran berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan anak. Lex Jurnalica, 15, 42-61.

Bachruddin, D. T., Fernanto, G., Darma, B. A., & Oktaviana, O. (2020). Kebijakan pemerintah provinsi banten dalam peningkatan cakupan akta kelahiran di wilayah kabupaten serang dan kota serang. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 15(2), 151–162. https://doi.org/10.47441/jkp.v15i2.122

dp3akkb.bantenprov.go.id. Dinas Pemberdayaan Perempuan,

Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana - Website Resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten. Retrieved February 22, 2023, from https://dp3akkb.bantenprov.go.id/

Duff, P., Kusumaningrum, S., & Stark, L. (2016). Barriers to birth registration in Indonesia. The Lancet Global Health, 4(4), e234–e235. https://doi.org/10.1016/S2214-109X(15)00321-6

Falahiyati, N., & Ahmad, A. (2021). Pemenuhan hak anak yang tidak diketahui asal usulnya dalam memperoleh akta kelahiran di lembaga kesejahteraan sosial anak (studi pada sos children’s village medan). Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, 6(1), 65-74.

Erwan, A. P., & Dyath, R. S. (2018). Implementasi_Kebijakan_Publik._pdf.pdf (Issue September). Penerbit Nusa Media. www.gavamedia.net

Hasnizar, R. (2015). Birokrasi pelayanan publik pembuatan akta kelahiran. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(02).

Kanedi, D. (2019). Partisipasi masyarakat dalam kepemilikan akta kelahiran di desa pembatang kecamatan pangean kabupaten kuantan singingi. Juhanperak, 2(2), 335-348.

Kosasih, J. I. (2019). Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW) (1st ed.). Jakarta: Sinar Grafika.

Mariam, I., Purwinarti, T., Latianingsih, N., & Wartiningsih, E. (2022). Konsep pentahelix dan motivasi peserta pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan potensi diri. Seminar Nasional Riset Terapan Administrasi Bisnis & Mice X.

McCandless, J. (2017). Reforming birth registration law in England and Wales? Reproductive Biomedicine and Society Online, 4, 52–58. https://doi.org/10.1016/j.rbms.2017.07.001

Munif, A. (2016). Masalah tidak adanya tenggat waktu dalam pemberian akta kelahiran di kantor catatan sipil kota samarinda. Socioscientia, 8(2).

Napitupulu, F. S., Damanik, I. S., Saragih, S., & Wanto, A. (2020). Algoritma k-means untuk penge-lompokkan dokumen akta kela-hiran pada tiap kecamatan di kabupaten simalungun. Techno-logy and Science (BITS, 2(1), 55–63.

Pujilestari, Y., Hayati, E., Robian, A., Prastini, E., & Sugiyanto. (2021). Sosialisasi pentingnya akta kelahiran dan pendampingan pembuatan akte di desa kuripan ciseeng kab bogor. Pro Bono Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 92–113.

http://journal.amikveteran.ac.id/ind ex.php/jpkmi/issue/view/8/5

Razali, R. M., Duraisingam, T. J., & Lee, N. N. X. (2022). Digitalisation of birth registration system in Malaysia: Boon or bane for the hard-to-reach and marginalised? Journal of Migration and Health, 6. https://doi.org/10.1016/j.jmh.2022.100137

Sandjojo, N. I., & Y. Hernoko, A. (2018). Akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap anak. Perspektif, 23(2), 84–93. http://www.bphn.go.id/data/documents/putusan_46-puu-

Tridyanthi, K. A., & Nurbaiti. (2022). Analisis pelayanan administrasi kependudukan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota medan. Ekonomi Bisnis Manajemen Dan Akuntansi (EBMA), 3(2), 851–857.

Usman, R. (2019). Hukum Pencatatan Sipil. Jakarta: Sinar Grafika.

www.idntimes.com. KPPPA: 10 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran. Retrieved February 21, 2023, from https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/kpppa-10-persen-anak-indonesia-belum-punya-akta-kelahiran?page=all




DOI: https://doi.org/10.20527/btjpm.v5i2.6926

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat is licensed under
a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0

From March 27, 2020 to June 3, 2020
View My Stats

From Juni 4, 2020 to the present (updated stats)
View My Stats

hit counter