KOLABORASI ANTAR AKTOR PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT (PTSLPM) DI WILAYAH KERJA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Afrizal. 2017. Metode Penelitian
Kualitatif; Sebuah Upaya
Mendukung Penggunaan
Penelitian Kualitatif Dalam
Berbagai Disiplin Ilmu. Depok:
Pt Rajagrafindo Persada
Astuti, Retno Sunu, Dkk. 2020
Collaborative Governance Dalam
Perspektif Administrasi Publik.
Universitas Diponegoro:
Semarang
Darmawan, Muhammad Adi. 2020.
Buku Panduan Puldatan : Jakarta
Miles Dan Huberman, 2009. Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
Dan R&D. Bandung
Sugiyono.2009. Metode Penelitian
Kuantitatif Dan R&D. Depok:
Alfabeta
Sugoto, Himawan Arief. 2022. Petunjuk
Teknis Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap : Jakarta
Emerson, K., T. Nabatchi, Dan S.
Balogh. 2011. An Integrative
Framework For Collaborative
Governance. Journal Of Public
Administration Research And
Theory. Vol 22(1): 1-29
Emerson, Kirk. 2018. Tata Kelola
Kolaboratif Kesehatan
Masyarakat Di Negara
Berpenghasilan Rendah Dan
Menengah: Pelajaran Dari
Penelitian Dalam Administrasi
Publik. Sekolah Pemerintahan
Dan Kebijakan Publik,
Universitas Arizona, Tucson,
Arizona, As
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tentang Penepatan Lokasi
Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap Berbasis Partisipasi
Masyarakat Tahun 2022
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata
Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 18
Tahun 2021 Tentang Tata Cara
Pemberian Hak Pengelolaan,
Hak Atas Tanah, Satuan Rumah
Susun Dan Pendaftaran Tanah
UU Nomor 05 Tahun 1960 Tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043
DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v6i1.9868
Refbacks
- There are currently no refbacks.