KOLABORASI ANTAR AKTOR PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT (PTSLPM) DI WILAYAH KERJA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Noor Azizah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis Kolaborasi Antar Aktor Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat pada Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta menganalisis faktor penghambat Kolaborasi Antar Aktor Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat pada Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan informan penelitian. Teknik Pengumpulan data yaitu Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kolaborasi antar aktor pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari komponen yangmenjadi proses kolaborasi diantaranya adalah Dinamika kolaborasi, Tindakan-tindakan kolaborasi, dan Dampak sementara serta adaptasi sementara dari proses kolaborasi. Adapun Faktor penghambat dari Kolaborasi antar aktor pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Keterbatasan kemampuan puldatan, perubahan kebijakan pada proses pelaksanaan, kurang lengkapnya berkas dan kurangnya minat masyarakat dalam menyertipikatkan tanahnya.

References


Afrizal. 2017. Metode Penelitian

Kualitatif; Sebuah Upaya

Mendukung Penggunaan

Penelitian Kualitatif Dalam

Berbagai Disiplin Ilmu. Depok:

Pt Rajagrafindo Persada

Astuti, Retno Sunu, Dkk. 2020

Collaborative Governance Dalam

Perspektif Administrasi Publik.

Universitas Diponegoro:

Semarang

Darmawan, Muhammad Adi. 2020.

Buku Panduan Puldatan : Jakarta

Miles Dan Huberman, 2009. Metode

Penelitian Kuantitatif, Kualitatif

Dan R&D. Bandung

Sugiyono.2009. Metode Penelitian

Kuantitatif Dan R&D. Depok:

Alfabeta

Sugoto, Himawan Arief. 2022. Petunjuk

Teknis Pendaftaran Tanah

Sistematis Lengkap : Jakarta

Emerson, K., T. Nabatchi, Dan S.

Balogh. 2011. An Integrative

Framework For Collaborative

Governance. Journal Of Public

Administration Research And

Theory. Vol 22(1): 1-29

Emerson, Kirk. 2018. Tata Kelola

Kolaboratif Kesehatan

Masyarakat Di Negara

Berpenghasilan Rendah Dan

Menengah: Pelajaran Dari

Penelitian Dalam Administrasi

Publik. Sekolah Pemerintahan

Dan Kebijakan Publik,

Universitas Arizona, Tucson,

Arizona, As

Keputusan Kepala Kantor Pertanahan

Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Tentang Penepatan Lokasi

Pendaftaran Tanah Sistematis

Lengkap Berbasis Partisipasi

Masyarakat Tahun 2022

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata

Ruang/Kepala Badan

Pertanahan Nasional Nomor 18

Tahun 2021 Tentang Tata Cara

Pemberian Hak Pengelolaan,

Hak Atas Tanah, Satuan Rumah

Susun Dan Pendaftaran Tanah

UU Nomor 05 Tahun 1960 Tentang

Peraturan Dasar Pokok-Pokok

Agraria (Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 1960

Nomor 104, Tambahan

Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 2043




DOI: https://doi.org/10.20527/jpp.v6i1.9868

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  

 

 

 

Web Analytics

Flag Counter