KONTRIBUSI SEKTOR KEHUTANAN DARI PROVISI SUMBER DAYA HUTAN (PSDH) HASIL HUTAN KAYU DAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU TERHADAP PENERIMAAN DAERAH PROFINSI MALUKU
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. 2020. Penyelenggaraan Pembangunan Kehutanan Di Provinsi Maluku.
Djamil I, Umar S, Golar. 2018. Analisis Kebijakan Provisi Sumber Daya Hutan (PSD), Dana Reboisasi (DR) dan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) DI Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Mitra Sains. Volume 6. No 1. Halaman 19-30
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2019. Tahun 2018, Sektor Hasil Hutan Sumbang Devisa Negara 12,17 Milyar Dollar. Diakses pada tanggal 24
Mei 2022 pada https://www.menlhk.go.id/site/single_post/1759
Nugroho, A., & Santoso, W. (2009). Pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Kehutanan dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21(3), 554– 574.
Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan. Jakarta.
Prasetyo Adi Windu, Budiani Sri Evi, Arlita Tuti . 2017. Kontribusi Sektor Kehutanan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kuantan Singingi. Vol.4 No.1 Februari 2017.
Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 854/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 Tentang Luas kawasan hutan Provinsi Maluku.
Syahrial dan Sotuyo. 2014. Peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah DI Kota Lhokseumawe. Jurnal Kebangsaan. Volume 3. No 5. Halaman 20-28
Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.Jakarta.
Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta
DOI: https://doi.org/10.20527/jss.v7i3.12592
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Sylva Scienteae is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.