FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN (PKH) PADA PT. KALIMANATAN ENERGI LESTARI DI KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Yuni Nurlis Malawati, Daniel Itta, Syam'ani Syam'ani

Abstract


The purpose of this study is to determine the influence factors non tax income (PNBP) calculation in use of forest area (PKH) at PT. Kalimantan Energi Lestari in Kotabaru District, South Kalimantan Province. This research calculates all data related to the parameters that used to calculate the value of PKH PNBP. The results of the study indicated the active mining area at PT. Kalimantan Energi Lestari between the mine planning and the mine realization did not match, this condition is because the difference in calculation due to the difference in area. The amount of funds that must be deposited does not match with the amount of funds that have been calculated and that is not match with due date of the deposit too. To minimize the difference in calculation, PT. Kalimantan Energi Lestari made plan (baseline) revision and does PKH PNBP deposits accordance with the due date to avoid penalties because of the late payments.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) pada PT. Kalimantan Energi Lestari di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini dengan menghitung semua data yang berhubungan dengan parameter yang dipakai untuk menghitung nilai PNBP PKH.  Hasil penelitian menunjukkan luas areal bukaan tambang pada PT. Kalimantan Energi Lestari antara bukaan tambang yang direncanakan dengan luas realisasi tidak sesuai hal ini akan menyebabkan selisih perhitungan yang disebabkan selisih luasan. Jumlah dana yang harus disetorkan untuk PNBP PKH tidak sesuai dengan jumlah dana yang telah dihitungkan dan tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo penyetoran. Untuk meminimalisir selisih luasan dalam perhitungan sebaiknya PT. Kalimantan Energi Lestari melakukan revisi  rencana (baseline) dan melakukan penyetoran PNBP PKH sesuai dengan tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda karena keterlambatan pembayaran


Keywords


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Pengunaan Kawasan Hutan (PKH); Kawasan Hutan

Full Text:

PDF

References


Arief. 2007. Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan dari Tambang. Universitas Sam Ratulangi

Bambang, S.A, Sanudin dan Asep, S. 2008. Perubahan Fungsi Hutan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Info Hutan. Vol V. No 4:307-316.

Hardjowigeno, S. dan Widiatmaka. 2001. Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tata Guna Tanah. Jurusan Tanah, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Bogor

Kementerian Kehutanan. 2008.P.56/Menhut-II/2008. tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan. Jakarta.

Kementerian Keuangan. 2009. Peraturan Nomor 91/PMK.02/2009. tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembanguna Di Luar Kegiatan Kehutanan. Jakarta.

Kementerian Kehutanan. 2014. P.16/Menhut-II/2014. Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Jakarta

Republik Indonesia. 2008. PP Nomor 2 Tahun 2008. tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutannan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan. Jakarta.

Republik Indonesia. 2014. PP Nomor 33 Tahun 2014. tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutannan yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan. Jakarta.

Republik Indonesia. 1967. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967. Tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Kehutanan. Jakarta.

Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Tentang Kehutanan. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.20527/jss.v3i6.4731

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License

Jurnal Sylva Scienteae is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.