RANCANGAN PENATAAN BLOK HUTAN LINDUNG LIANG ANGGANG KOTA BANJARBARU

Fawwazianur Ardhana, Suyanto Suyanto, Udiansyah Udiansyah

Abstract


Peningkatan jumlah penduduk di suatu wilayah mengakibatkan peningkatan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Menyadari bahwa jumlah lahan yang tersedia relatif tetap dan tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, maka diperlukan perencanaan tata ruang agar proses produksi, pelayanan jasa, kehidupan manusia dan interaksi dengan lingkungannya berlangsung serasi dan seimbang. Ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan kaidah-kaidah tata ruang berpotesi menimbulkan bencana alam dan penurunan kualitas lingkungan. Kondisi yang memprihatinkan terjadi di Hutan Lindung Liang Anggang. Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir setiap tahun disebabkan oleh belum adanya penataan hutan berdasarkan indikasi tidak teraturnya penggunaan lahan di Hutan Lindung Liang Anggang sehingga mengakibatkan menurunnya fungsi hutan lindung karena mengalami kekeringan. Oleh karena itu, penataan hutan dalam rangka pengelolaan yg baik sangat diperlukan untuk mengembalikan fungsi hutan lindung sebagai penampung cadangan air, pengatur tata air dan penyedia oksigen. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penyusunan rancangan penataan blok Hutan Lindung Liang Anggang. Penelitian ini dilaksanakan di Hutan Lindung Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan mencocokkan antara kaidah-kaidah penataan blok dengan karakteristik tapaknya, seperti kondisi tutupan lahan saat ini, kondisi kematangan gambut, zona tinggi muka air dan batas kepemilikan. Hasil penelitian ini berupa draft penataan blok di atas peta. Draft tersebut kemudian dilakukan verifikasi di lapangan dan hasilnya merupakan penataan blok kawasan hutan lindung final. Adapun proporsi pembagian bloknya adalah blok perlindungan/inti sebesar 61,69%, blok pemanfaatan sebesar 7,77% serta blok lainnya/khusus sebesar 26,21% untuk rehabilitasi dan 4,33% untuk sarana prasarana.


Full Text:

PDF

References


Najiyati, S., L. Muslihat, dan I. Nyoman. 2005. Panduan Pengolahan Lahan Gambut Untuk Pertanian Berkelanjutan. Proyek Climate Change, Forests and Peatlands in Indonesia. Bogor: Wetlands International-Indonesia Programme dan Wildlife Habitat Canada.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Widjaja-Adhi, I P.G., K. Nugroho, D.A. Suriadikarta, dan A. Syarifudin K. 1992. Sumberdaya lahan rawa: Potensi, keterbatasan dan pemanfaatan. Risalah. PERNAS. Pengembangan Pertanian di Lahan Rawa Pasang Surut dan Lebak. Cisarua: Badan Litbang Pertanian.




DOI: https://doi.org/10.20527/jss.v8i1.9530

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License

Jurnal Sylva Scienteae is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.