Iklan Layanan Masyarakat Waspada Pinjaman Online Ilegal!

Andaka Bimo Wahyu Saputra, Muhammad Tanzilul Furqan, Muhammad Alif

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan iklan layanan masyarakat (ILM) bertajuk "Waspada Pinjaman Online Ilegal!" yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online ilegal. Fokus utama penelitian mencakup edukasi terkait risiko bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak etis, serta ancaman terhadap privasi pengguna. Penelitian ini menggunakan metode eksperimen pretest dan posttest yang melibatkan pengikut media sosial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pendengar Radio Republik Indonesia (RRI) di Banjarmasin sebagai responden. Hasil analisis menunjukkan bahwa ILM berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat secara signifikan, ditunjukkan melalui perbedaan skor rata-rata antara pretest dan posttest. Pendekatan kreatif berbasis teori difusi inovasi terbukti efektif dalam menyampaikan pesan edukatif. Selain itu, penggunaan media lokal seperti RRI dan media sosial OJK mampu menjangkau audiens yang relevan dengan efektif. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mendukung literasi keuangan masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengurangi potensi kerugian akibat praktik pinjaman online ilegal.

Full Text:

PDF

References


Amelia, D., Karina, Simatupang, N., Sinuraya, B. J., & Rahmat. (2021). Pengaruh Harga, Citra Merek Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Pt. Jne Cabang Medan. Jurnal Manajemen, 7, 1–14.

Badri, M. (2022). Komunikasi Inovasi dalam Adaptasi Kebiasaan Baru: Studi Deskriptif pada Pelaku Usaha di Provinsi Riau. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 20(01), 1–

https://doi.org/10.46937/20202238001

Bank Indonesia (BI). (2021a). Studi Dampak Pinjaman Online terhadap Masyarakat. Bank Indonesia (BI). (2021b). Studi Dampak Pinjaman Online terhadap Usaha Mikro,

Kecil, dan Menengah (UMKM).

D. Miranti Wulandari, Satrio A. Dauhan, Jonathan E. Rayon, Amirah Hadi A., & Indah D. Salsabila. (2024). Indonesia Financial Sector Development Kuartal IV/2023.

Dwiyanti, E., Trisna, N., Ekonomi, H. J., & Akuntansi, D. (2021). Pengaruh Faktor Psikologis Dan Kualitas Informasi Terhadap Keputusan Melakukan Pinjaman Online Melalui Peer-To-Peer Lending Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Mahasiswa Angkatan 2017 Universitas Pendidikan Ganesha). In Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha (Vol. 12, Issue 03).

Fatimah, S., & Syarifuddin, S. (2020). Analisis Efektivitas Iklan Layanan Masyarakat di Media Sosial. Jurnal Komunikasi Dan Media, 5(2), 98–112.

Firdaus, Y. (2022). De Cive: Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Pinjaman Online Ilegal. https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/1501

Frederica, D., Cristina Susianti Magdalena, F., Gunarso, G., Anatasia, C., Devilina Cici, H., Studi Akuntansi, P., & Kristen Krida Wacana, U. (2023). PENGARUH LITERASI KEUANGAN DAN FAKTOR LAINNYA TERHADAP NIAT

MASYARAKAT MENGGUNAKAN pinjol. JRB-Jurnal Riset Bisnis, 7(1), 141–

https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/jrb/article/view/5723

Gista Aprilia. (2019). Komunikasi Inovasi Transaksi Elektronik Melalui Program Smart Card di Kota Pekanbaru.

Kohardinata, C., & Widianingsih, L. P. (2023). Pertumbuhan Pinjaman Peer-to-Peer (P2P) Terhadap Pertumbuhan Kredit Modal Kerja, Investasi, dan Konsumsi: Disruptif pada Perbankan di Indonesia. Jurnal E-Bis, 7(1), 1–13. https://doi.org/10.37339/e- bis.v7i1.1139

Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (2020). Laporan Kasus Penipuan dan Eksploitasi dalam Pinjaman Online Ilegal di Indonesia.

Mike Fetesond, & Pandu Adi Cakranegara. (2022). PENGARUH LITERASI KEUANGAN, KEMAMPUAN AKADEMIS, DAN PENGALAMAN BEKERJA TERHADAP PERILAKU KEUANGAN MAHASISWA. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 259–274.

Mishkin, F. S. (n.d.). THE ECONOMICS OF MONEY, BANKING, AND FINANCIAL

MARKETS Thirteenth Edition Global Edition.

Morissan. (2012). Metode Penelitian Survei (1st ed., Vol. 5). Prenada Media Group. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2016). POJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang

Berbasis Teknologi Informasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2020). Laporan Perkembangan Pinjaman Online di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Penggunaan Pinjaman Online di Indonesia Tahun 2022.

Putong, I., & Andjaswati, N. D. (2010). Pengantar Ekonomi Makro (1st ed., Vol. 1). Mitra Wacana Media.

Rahmawati, D., & Suharto, R. (2022). Masalah Pemahaman dalam Iklan Layanan Masyarakat: Studi Kasus Kampanye Anti-Narkoba. Jurnal Komunikasi, 7(1), 22– 35.

Rogers, E. M. (1983). Diffusion of Innovations. Free Press.

RRI Yogyakarta. (2020, April 21). Sejarah RRI. RRI Yogyakarta.

Schiller, B., & Gebhardt, K. (2022). The Macroeconomy Today (16th Edition). McGraw- Hill Education.

Suciati, & Prasetya Irawan. (2001). Teori Belajar dan Motivasi (1st ed., Vol. 1). akarta : PAU-PPAI Universitas Terbuka.

Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi Penelitian Bisnis Ekonomi (Cetakan 1). PT Pustaka Barupress.

Wijaya, A., & Kusuma, I. (2021). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penerimaan Pesan Iklan Layanan Masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(3), 253–268.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.