PENYULUHAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SADAR AKAN KEKERASAN SERTA PENTINGNYA HUKUM KDRT DI DESA BUMI HARAPAN TANAH LAUT

Soffyan Angga Fahlani, Silvii Silvii, Raissa Nurwidiawati, Zulfa Azkia

Abstract


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang melanda berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, termasuk di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum terkait KDRT melalui kegiatan penyuluhan.  Pemilihan topik ini didasari oleh prevalensi KDRT yang masih tinggi di Indonesia, serta minimnya pemahaman masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Desa Bumi Harapan, terhadap hak-hak dan perlindungan hukum terhadap korban KDRT. Metode pengabdian dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan langsung di desa, dengan menyediakan materi yang mencakup definisi KDRT, tanda-tanda, dampaknya terhadap korban, dan cara melaporkan serta mengakses bantuan hukum. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan partisipan mampu memahami pentingnya hukum dalam melindungi diri dari KDRT, khususnya dalam konteks perlindungan anak-anak yang rentan terhadap dampak fisik, psikologis, dan emosional. Partisipan juga mampu mengidentifikasi tanda-tanda dari pelaku kekerasan, serta memahami pentingnya melaporkan kejadian KDRT kepada pihak berwenang melalui berbagai saluran yang tersedia.

Full Text:

PDF PDF

References


Jurnal:

Nurfaizah, I. 2023. Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental

Anak. Gunung Djati Conference Series. 19(1).

Pradinata, V. 2017. Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

(KDRT). Jurnal Hukum Khaira Ummah. 12(4).

Rosnawati, E. 2018. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)

Dalam Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Kosmik Hukum. 18 (1)

Sudarty, E Dkk. 2019. Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kepada

Anggota Polisi Dan Penyidik Di Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Jurnal Karya Abdi Masyarakat. 3(2).

Yusnandi, Y. Dkk. 2023. Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap

Perempuan Dan Anak Di Desa Sungai Langka, GedongTataan. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai

(JAMS ). 4(1).

Buku:

Anggraini, N Dkk. 2019. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian Dalam Keluarga.

Padang : CV Rumahkayu Pustaka Utama. Hlm : 6.

Damayanti, M. Haniyah, S. 2020. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dalam Perspektif Hukum

dan Ilmu Keperawatan. Malang : Literasi Nusantara. Hlm.20.

Nuroniyah, W. 2022. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Lombok : Yayasan Hamjah Diha. Hlm : 5.

Sriwidodo, J.2021. Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta : Penerbit Kepel

Press. Hlm : 60-61

Sumber Internet

CNN Indonesia. 2022. Potensi KDRT Bisa Dideteksi Dari Pacaran, Ini Ciri-Cirinya. Diakses Pada 25 Juni

Dari Laman :https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220930135435-284-854701/potensi-kdrt-bisa-dideteksi-sejak-pacaran-ini-ciri-cirinya




DOI: https://doi.org/10.20527/ilung.v3i4.12812

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


LPPM Universitas Lambung Mangkurat
Jl. Brigjen H. Hasan Basry Kotak Pos 219 Banjarmasin 70123 Telp/Fax: (0511) 3305240
✉Email :[email protected]
Contact Person: Whatsapp -> Nurul (082193508414) 
🔎Website: https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/ilung/index
🔎Pengiriman naskah/registrasi : https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/ilung/index
🔎Unduhan Panduan Penulisan: https://bit.ly/Template_Jurnal_Ilung