PENYULUHAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SADAR AKAN KEKERASAN SERTA PENTINGNYA HUKUM KDRT DI DESA BUMI HARAPAN TANAH LAUT
Abstract
References
Jurnal:
Nurfaizah, I. 2023. Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental
Anak. Gunung Djati Conference Series. 19(1).
Pradinata, V. 2017. Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT). Jurnal Hukum Khaira Ummah. 12(4).
Rosnawati, E. 2018. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Dalam Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Kosmik Hukum. 18 (1)
Sudarty, E Dkk. 2019. Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kepada
Anggota Polisi Dan Penyidik Di Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jurnal Karya Abdi Masyarakat. 3(2).
Yusnandi, Y. Dkk. 2023. Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap
Perempuan Dan Anak Di Desa Sungai Langka, GedongTataan. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai
(JAMS ). 4(1).
Buku:
Anggraini, N Dkk. 2019. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian Dalam Keluarga.
Padang : CV Rumahkayu Pustaka Utama. Hlm : 6.
Damayanti, M. Haniyah, S. 2020. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dalam Perspektif Hukum
dan Ilmu Keperawatan. Malang : Literasi Nusantara. Hlm.20.
Nuroniyah, W. 2022. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Lombok : Yayasan Hamjah Diha. Hlm : 5.
Sriwidodo, J.2021. Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta : Penerbit Kepel
Press. Hlm : 60-61
Sumber Internet
CNN Indonesia. 2022. Potensi KDRT Bisa Dideteksi Dari Pacaran, Ini Ciri-Cirinya. Diakses Pada 25 Juni
Dari Laman :https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220930135435-284-854701/potensi-kdrt-bisa-dideteksi-sejak-pacaran-ini-ciri-cirinya
DOI: https://doi.org/10.20527/ilung.v3i4.12812
Refbacks
- There are currently no refbacks.