PERHITUNGAN PDRB HIJAU SEKTOR KEHUTANAN DARI DEPRESIASI HUTAN DI KABUPATEN TANAH BUMBU
Abstract
This research was conducted to know : (1) to identify the value of depletion, degradation, and forest depreciation in Tanah Bumbu District. (2) can see the value of forestry sector Green GDRP in Tanah Bumbu District.
This type of research according to explantive in the form of descriptive research, using survey methods, and type of data in the form of quantitative data which includes some calculations using the concept of Green GDRP. The data used is secondary data.
The results showed that the value of the Green GDRP is smaller than Conventional GDRP. The results of the 2016 forestry sector Green GDRP calculation amounted to Rp. 99.327,82 Million, in 2017 amounting Rp. 93.046,67 Million, and in 2018 amounting Rp. 97.211,59 Million.
Keywords : Forest. Forestry Sector Green GDRP. Tanah Bumbu Regency. Green GDRP Calculation MethodFull Text:
PDFReferences
Djajadiningrat, Tjahja. Hendriani, Yeni. Famiola, Melia. 2014. Green Economy. Rekayasa Sains Bandung.
Effendie, H. 2016. EKONOMI LINGKUNGAN. UPP STIM YKPN Fauzi, Ahmad. 2014. Valuasi Ekonomi dan Penilaian Kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.IPB Press.
Icmi, Savera. 2018. Model Perhitungan PDRB Hijau Sektor Kehutanan Dari Hutan Alam Di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Skripsi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat.
Isnani, Nur Sefti. 2013. Perhitungan PDRB Hijau Sektor Kehutanan di Kabupaten Bojonegoro. Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga.
Nur, M. Anshar. Dkk 2018. Kontribusi Sektor Kehutanan Terhadap Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Pendekatan Perhitungan PDRB Hijau). Jurnal Ecoplan Vol. 1 No. 2 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1./12/2017 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provinsi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Pemerintah Indonesia. 1999. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Putra, Windhu. 2013.Model Perhitungan PDRB Hijau Sektor Kehutanan Di Kalimantan Barat Melalui Pendekatan Jasa Lingkungan (Skripsi) Fakultas Ekonomi Universitas Tanjung Putra. Kalimantan Barat.
Ratnaningsih, Maria. Aprilliani, Aristin. Sudharto, Dwi. Suparmoko. 2006. PDRB Hijau (Produk Domestik Regional Bruto Hijau). Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta
Roslinda, Emi. 2014. PDRB Hijau Sektor Kehutanan Melalui Pendekatan Nilai Ekonomi Jasa Lingkungan (Skripsi). Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak.
Siregar, Syofian. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif. KENCANA PRENADAMEDIA GROUP.
Sugiyanto, Catur. Hafidh, Ahmad. 2016. EKONOMI SUMBER DAYA ALAM. UPP STIM YKPN.
Suparmoko, M. Ratnaningsih, Maria. 2011. EKONOMIKA LINGKUNGAN. Edisi kedua. BPFE-YOGYAKARTA
DOI: https://doi.org/10.20527/jiep.v3i1.2216
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.