PENDEKATAN METODE NARCOTICS ANONYMOUS DALAM PEMULIHAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI YAYASAN LINGKARAN HARAPAN BANUA BANJARMASIN
Abstract
Setiap tahunnya penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan semakin meningkat. Ada 3 tempat komponen masyarakat yang menyediakan pelayanan rehabilitasi penyalah guna narkoba di Banjarmasin, yaitu yayasan Serba Bakti dan Pondok Pesantren Darul Muhtar yang menggunakan metode spiritual, serta yayasan Lingkaran Harapan Banua yang menggunakan metode Narcotics Anonymous. Metode ini mempunyai prinsip utama kejujuran dan keterbukaan, kita ketahui sangat sulit penyalah guna bisa jujur dan terbuka, namun ternyata di yayasan ini lebih banyak penyalah guna yang datang kesana. Berdasarkan hal tersebut, penulis menjadi tertarik untuk mengetahui Pendekatan Metode Narcotics Anonymous Dalam Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Lingkaran Harapan Banua Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hasil pendekatan metode Narcotics Anonymous dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di yayasan Lingkaran Harapan Banua Banjarmasin. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian yaitu ada 11 tahap pemulihan metode Narcotics Anonymous termasuk prinsip 12 langkah. Materi yang diberikan ditekankan pada prilaku dan tingkah laku penyalah guna narkoba. Perkembangan pemulihan penyalah guna 35%. Faktor pendukung pemulihan adalah motivasi pihak yayasan, rasa kekeluargaan dan kasih sayang. Faktor penghambat pemulihan adalah kurang dukungan keluarga dan pergaulan yang dulu. Jadi disimpulkan metode Narcotics Anonymous menekankan rasa kekeluargaan dan perasaan senasib sepenanggungan. Tingkat partisipasi korban yang mengikuti metode ini cukup tinggi. Metode ini punya dukungan kuatterhadap pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dan membantu memperbaiki hubungan dengan keluarga, serta mendapatkan kembali kepercayaan keluarga dan diri sendiri.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Kumalasari Y. Tinjauan Kriminologis Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Berdasarkan Theory Of Attachment. Skripsi. Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; 2013.
Winandi, W., Lukito, I.R. Penjatuhan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Hukum. 2010; XIX (19); 49-62.
Sembiring J, Erwina L, Waty N. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Dan Anak-Anak Di Kota Medan Serta Penanganannya Menurut UU Nomor 35 Tahun 2009. 2013; 1 (1): 1-20.
Marpaung LS. Peran Badan Narkotika Kota terhadap Rehabilitasi Korban Penyalahguna Narkotika di Kota Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta; 2012.
Setiawan R. Pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Pekanbaru. Jurnal Fisip. 2015; 2(1): 1-12.
BNN dan Puslitkes UI. Hasil penelitian Data Prevalensi Nasional Penyalah Guna Narkoba. BNN dan Puslitkes UI. 2015.
Kristanto A. Bentuk Dukungan Sosial Keluarga Terhadap Remaja Pengguna Narkoba, Studi Kasus Di Yayasan Borneo Insan Mandiri Samarinda. Journal Ilmu Sosiatri. 2014; 2(3) : 64-76.
Yudianto H. Modifikasi Perilaku. http://dokumen.tips/documents/modifikasi-perilaku-55ab59ce8e353.html. 19 Juli 2015. 2015.
Setiawan AC. 4 Teori tentang Cinta. http://psikologid.com/4-teori-tentang-cinta/. 06 Februari 2016. 2016.
Anonymous. Teori Hierarki Kebutuhan Maslow. https://id.wikipedia.org/wiki/Teori_ hierarki_kebutuhan_Maslow. 05 Januari 2016. 2016.
Widianingsih R, Widyarini MMN. Dukungan Orang Tua dan Penyesuaian Diri Remaja Mantan Pengguna Narkoba.Jurnal Psikologi. 2009; 3 (1): 10-15.
Anonymous. 5 Teori Para Ahli tentang Penyimpangan Sosial. http://www.abimuda .com/2015/12/5-teori-para-ahli-tentang-penyimpangan-sosial.html. 2014.
DOI: http://dx.doi.org/10.20527/jbk.v1i2.3148
Article Metrics
Abstract view : 1483 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 2119 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.