Implementing Building Permits in Wetland Environmental Areas in Banjarmasin City
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan evaluasi terhadap implementasi pengaturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada kawasan lingkungan lahan basah di Kota Banjarmasin, agar Pemerintah Kota Banjarmasin dapat meningkatkan fisik kawasan kota dengan menyusun formulasi kebijakan terkait eksistensi dari pengaturan Izin Mendirikan Bangunan setelah lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan berbasis pada kelestarian lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa implementasi pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan di kota Banjarmasin menghadapi beberapa kendala baik internal maupun eksternal. Sementara pasca lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam perizinan bangunan, diantaranya adalah perubahan istilah dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk juga ketentuan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, hal ini tentu harus diikuti pula oleh peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, yakni Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar, S. (2004). Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara. Glora Madani Press.
Ash-Shidiqqi, E. A. M. (2022). PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Penerbit Lakeisha.
Atmosudirdjo, S. P. (1983) Hukum Administrasi Negara. Balai Buku Ichtiar.
Attamimi, A. H. S. (1994). Deer Rechsstaat Republik Indonesia Dan Prespektifnya Menurut Pancasila Dan UUD. FH Universitas 17 Agustus.
Azhary, M. T. (2010). Negara Hukum. Kencana.
Effendi, L. (2010). Pokok-Pokok Hukum Administrasi. Bayumedia.
Firdaus, M. A. (2013). Penerapan Pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan. Cakrawala Hukum, 2(1), 137-150.
Firdaus, M. A., Ristiawati, R., & Saphira, S. (2021). FORMULASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN. Jurnal Ius Constituendum, 6(2), 424-441.
Gallion, A. B., & Eisner, S. (2014). Pengantar Perancangan Kota : Desain dan Perencanaan Kota. Erlangga.
George, H. F. (1994). Administrasi Negara Baru. LP3ES.
Hadjon, P. M. (1995). Penegakan Hukum Administrasi Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum, 2(4).
Handy, M. R. N., & Maulana, I. (2021, February). Revitalization of Green Open Space to Fulfill the Needs of Urban Communities. In 2nd International Conference on Social Sciences Education (ICSSE 2020) (pp. 223-225). Atlantis Press.
Handy, M. R. N., Mutiani, M., Putra, M. A. H., Syaharuddin, S., & Putro, H. P. N. (2021). Adaptation of Riverbanks Community to Urban Green Open Space Development. The Innovation of Social Studies Journal, 2(2), 127-134.
Huda, N. (2007). Pengawasan Pusat Terhadap Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. FH UII Press.
Indradi, S. S. (2019. Hukum Administarsi Negara. Setara Press.
Irwan, Z. D. (2005). Tantangan Lingkungan dan Lansekap Hutan Kota. Bumi Aksara.
Jeddawii, M. (2006). Pemerintahan Suatu Dalam Suatu Kajian Beberapa Perda Tentang Penanaman Investasi Daerah. UII Press.
Kencana, S. I. (2016). Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Bumi Aksara.
Manan, B. (1992). Pemikiran Negara Berkonstitusi. FH Universitas Padjadjaran.
Manan, B. (1996). Kedaulatan Rakyat, Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum. Gaya Media Pratama.
Manan, B. (2000). Wewenang Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Dalam Rangka Otonomi Daerah. FH Universitas Padjadjaran.
Marbun, S. F. (2001). Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. UII Press.
Marbun, S. F., & Mahfud MD, M. (2004). Pokok-Pokok Administrasi Negara. Liberty.
Muin, F. (2008). Peran Asas-Asas Pemerintahan Yang Layak Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih. UII Press.
Prijono, T & Manurung, M. (2010). Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya. Rineka Cipta.
Pudyatmoko, Y. S. (2009). Perizinan, Problem dan Upaya Pembenahan. Grasindo.
Rahardjo, S. (1984). Masalah Penegakan Hukum – Suatu Kajian Sosiologis. Sinar Baru.
Rahmadi, T. (2015). Hukum Lingkungan Di Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Ridwan H. R. (2006). Hukum Administrasi Negara. Raja Grafindo Persada.
Sampebulu, H. P. (2019). Penegakan Hukum Penerian Izin Mendirikan Bangunan di Wilayah Bali. Mimbar Keadilan, 12(2).
Santosa, A. (2001). Good Governance Hukum Lingkungan. KDT, ICEL.
Siahaan, L. O. (2005). Prospek PTUN Sebagai Paranat Penyelesaian Sengketa Administrasi Di Indonesia. Percetakan Negara RI.
Sinambela, L. P. (2006). Reformasi Pelayanan Publik – Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Bumi Aksara.
Soekarno, K. (1980). Dasar-Dasar Manajemen. Firma Tekad.
Spelt, N. M., & Ten Berge, J. B. J. M. (1993). Pengantar Hukum Perizinan. Yuridika
Sunarno, S. (2006). Hukum Pemerintahan Daerah. Sinar Grafika.
Suseno, F. M. (2003). Etika Politik (Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern). Gramedia Pustaka Utama.
Sutedi, A. (2010). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika.
Sutiyoso, B., & Puspitasari, S. H. (2005). Aspek-aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. 1 ed. UII Press.
DOI: https://doi.org/10.20527/iis.v4i1.5687
Refbacks
- There are currently no refbacks.
The Innovation of Social Studies Journal (ISSJ) has been indexed and abstracted by:
Managed by:
SOCIAL SCIENCE EDUCATION, LAMBUNG MANGKURAT UNIVERSITY
Jl. Brigadier General H. Hasan Basry, ULM Banjarmasin Campus, Banjarmasin City, North Banjarmasin District, Postal Code 70123, South Kalimantan Province, Indonesia
Journal License:
Journal of The Innovation of Social Studies Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License

.png)
